Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapan menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyediaan pendidikan gratis selama 9 tahun untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Namun, Pemkab Lumajang masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
Putusan MK ini merupakan hasil pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin akses pendidikan gratis selama sembilan tahun.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengapresiasi keputusan MK ini sebagai langkah penting dalam memperkuat hak pendidikan bagi seluruh anak di daerahnya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lumajang siap melaksanakan kebijakan pendidikan gratis, namun menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar implementasinya berjalan sesuai aturan.
“Kami menunggu instruksi resmi dari Presiden. Jika memang diwajibkan, kami akan segera menggratiskan pendidikan dasar di Lumajang,” kata dia, Minggu (1/6/25).
Menurut Bunda Indah, tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis tersebut. Hingga kini, Pemkab Lumajang belum menerima informasi terkait besaran dana yang akan dialokasikan dari pemerintah pusat.
“Kami belum mendapatkan rincian dana yang akan diberikan, tapi kami optimis pemerintah pusat akan memberikan dukungan yang cukup untuk mewujudkan kebijakan ini,” jelasnya.
Bupati juga berharap kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak keluarga, terutama yang kurang mampu secara ekonomi, untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang SMP. Hal ini dinilai sangat strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka putus sekolah di Lumajang.
“Harapannya, pendidikan gratis ini bisa meningkatkan minat belajar dan membantu keluarga yang selama ini terkendala biaya,” tambahnya.
Selain itu, Bunda Indah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pendidikan gratis agar berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi generasi muda Lumajang.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita harus bersinergi agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masa depan anak-anak kita,” tutupnya dengan penuh semangat.
Tinggalkan Balasan