Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan meskipun dana transfer ke daerah (TKD) mengalami pemangkasan sebesar Rp 266 miliar, pelayanan publik di Kabupaten Lumajang akan tetap berjalan lancar dan tanpa gangguan.
Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan ini, menurutnya, memang menambah tantangan bagi Pemkab Lumajang, namun tidak akan menghentikan komitmen pemerintah daerah untuk terus melayani masyarakat dengan baik.
“Pemotongan anggaran ini memang memberikan dampak pada beberapa program, namun kami pastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Semua dinas akan tetap beroperasi dengan prioritas yang sudah ditentukan,” kata Indah Minggu(19/10/2025).
Baca juga: Bupati Lumajang Harapkan Insentif Fiskal untuk Atasi Kekurangan Anggaran Infrastruktur
Indah menjelaskan dana yang terpangkas awalnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang rusak dan renovasi lebih dari 200 ruang kelas sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak. Untuk mengatasi defisit anggaran ini, Pemkab Lumajang mengajukan tambahan dana melalui insentif fiskal.
“Walaupun anggaran kami terpangkas cukup besar, kami telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana tambahan melalui insentif fiskal. Lumajang sudah memenuhi syarat untuk itu, seperti kinerja pemerintah yang baik dan penurunan angka stunting. Kami berharap ini bisa menjadi solusi untuk menutupi kekurangan anggaran,” ujar Indah.
Baca juga: Bupati Lumajang Hadiri Temu Lapang Petani Tembakau di Tempeh Tengah
Pemkab Lumajang, menurutnya, telah menunjukkan kinerja yang baik dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan dan pencapaian program pembangunan.
Dengan memenuhi persyaratan untuk insentif fiskal, Bupati berharap dapat memperoleh dukungan lebih untuk menutupi kebutuhan anggaran yang terbatas tersebut.
Saat ini, kata dia, Pemkab Lumajang akan memprioritaskan sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Walaupun ada penyesuaian anggaran, kami tetap fokus untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap optimal. Tidak ada alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan