Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 11 Mei 2025 13:40 WIB ·

Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal


 Dana Besar Terbuang, Amphitheater Ranu Pani Tak Berkontribusi pada Ekonomi Lokal Perbesar

Lumajang, – Pembangunan amphitheater di Ranu Pani yang diresmikan Menteri Pariwisata dan didanai puluhan miliar rupiah dari pemerintah pusat kini sia – sia.

Aset megah ini justru dikelola sepenuhnya oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tanpa melibatkan pemerintah daerah atau masyarakat lokal, sehingga manfaat ekonomi bagi Lumajang nyaris nihil.

Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya atas pengelolaan yang sepihak oleh TNBTS. Menurutnya, investasi besar yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Lumajang tidak berbuah keuntungan nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kesejahteraan warga sekitar.

“Ini pemborosan anggaran besar tanpa feedback yang sepadan,” tegas Agus, Minggu (11/5/25).

Lebih jauh, pengelolaan kawasan yang ketat dan eksklusif oleh TNBTS membatasi peran aktif Dinas Pariwisata dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata.

Hal ini menutup peluang kolaborasi dan investasi yang bisa meningkatkan ekonomi lokal. Ironisnya, amphitheater yang seharusnya menjadi ikon pengembangan budaya dan pariwisata justru terlihat mangkrak dan kurang terawat, sebagaimana banyak dikeluhkan publik.

Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa tata kelola transparan dan inklusif hanya akan menjadi beban anggaran tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Lumajang membutuhkan pengelolaan wisata yang melibatkan semua pihak agar investasi besar tidak sia-sia dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi ke Dinas Pariwisata Lumajang terkait kondisi ini berulang kali menemui kebuntuan, tanpa ada tanggapan resmi hingga saat ini. Sementara itu, surat dari TNBTS kepada Pemkab Lumajang yang menanyakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) menambah ketidakjelasan pengelolaan aset tersebut.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah