Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 11 Nov 2025 13:51 WIB ·

Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas


 Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas Perbesar

Lumajang, – Jumlah direksi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Mahameru Lumajang rencananya akan dipangkas. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur manajemen perusahaan dengan regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

Saat ini, Perumda Tirta Mahameru memiliki 35.924 pelanggan. Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, perusahaan dengan jumlah pelanggan tersebut masuk dalam kategori kecil, sehingga hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu orang direksi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menjelaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Mahameru.

Baca juga: Kesejahteraan Kader Naik, Layanan Posyandu di Lumajang Diharapkan Lebih Optimal

“Perubahan ini dilakukan agar sesuai dengan aturan baru dari Kemendagri. Untuk perusahaan kecil, jumlah direksi maksimal satu orang, sedang tiga orang, dan besar lima orang. Semuanya harus berjumlah ganjil,” jelas Awaluddin, Senin (11/11/25).

Baca juga:Digitalisasi Lumajang, Wifi Publik dan AI, Kesempatan Baru Bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, penyesuaian struktur direksi ini tidak hanya soal mengikuti regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan.

Dengan jumlah direksi yang proporsional, beban anggaran perusahaan dapat ditekan, sementara pengambilan keputusan diharapkan lebih cepat dan terarah.

“Selain efisiensi, ini juga soal peningkatan performa dan pelayanan publik. Kami ingin agar Perumda Tirta Mahameru bisa bekerja lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TikTok vs Toko Fisik, Pedagang Plaza Lumajang Tertinggal di Tengah Gempuran Toko Online

16 Maret 2026 - 10:22 WIB

Diskominfo Lumajang Hadiri Bukber Pemuda Pancasila, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 22:58 WIB

Ratih Damayanti Apresiasi Dukungan Relawan Samara dalam Gathering Kadin Lumajang

14 Maret 2026 - 18:12 WIB

Di Gathering Buka Bersama Kadin Lumajang, Ratih Damayanti Ungkap Perjuangan Berat Saat Pemilu

14 Maret 2026 - 17:43 WIB

Ratih Damayanti: Program Tim Samara Mulai Terealisasi Tahun Ini, Seragam Pengajian Segera Dibagikan

14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Pemuda Pancasila Lumajang Siap Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

13 Maret 2026 - 18:23 WIB

Trending di Daerah