Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 11 Nov 2025 13:51 WIB ·

Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas


 Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas Perbesar

Lumajang, – Jumlah direksi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Mahameru Lumajang rencananya akan dipangkas. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur manajemen perusahaan dengan regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

Saat ini, Perumda Tirta Mahameru memiliki 35.924 pelanggan. Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, perusahaan dengan jumlah pelanggan tersebut masuk dalam kategori kecil, sehingga hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu orang direksi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menjelaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Mahameru.

Baca juga: Kesejahteraan Kader Naik, Layanan Posyandu di Lumajang Diharapkan Lebih Optimal

“Perubahan ini dilakukan agar sesuai dengan aturan baru dari Kemendagri. Untuk perusahaan kecil, jumlah direksi maksimal satu orang, sedang tiga orang, dan besar lima orang. Semuanya harus berjumlah ganjil,” jelas Awaluddin, Senin (11/11/25).

Baca juga:Digitalisasi Lumajang, Wifi Publik dan AI, Kesempatan Baru Bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, penyesuaian struktur direksi ini tidak hanya soal mengikuti regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan.

Dengan jumlah direksi yang proporsional, beban anggaran perusahaan dapat ditekan, sementara pengambilan keputusan diharapkan lebih cepat dan terarah.

“Selain efisiensi, ini juga soal peningkatan performa dan pelayanan publik. Kami ingin agar Perumda Tirta Mahameru bisa bekerja lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah