Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 11 Nov 2025 13:51 WIB ·

Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas


 Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas Perbesar

Lumajang, – Jumlah direksi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Mahameru Lumajang rencananya akan dipangkas. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur manajemen perusahaan dengan regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

Saat ini, Perumda Tirta Mahameru memiliki 35.924 pelanggan. Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, perusahaan dengan jumlah pelanggan tersebut masuk dalam kategori kecil, sehingga hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu orang direksi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menjelaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Mahameru.

Baca juga: Kesejahteraan Kader Naik, Layanan Posyandu di Lumajang Diharapkan Lebih Optimal

“Perubahan ini dilakukan agar sesuai dengan aturan baru dari Kemendagri. Untuk perusahaan kecil, jumlah direksi maksimal satu orang, sedang tiga orang, dan besar lima orang. Semuanya harus berjumlah ganjil,” jelas Awaluddin, Senin (11/11/25).

Baca juga:Digitalisasi Lumajang, Wifi Publik dan AI, Kesempatan Baru Bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, penyesuaian struktur direksi ini tidak hanya soal mengikuti regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan.

Dengan jumlah direksi yang proporsional, beban anggaran perusahaan dapat ditekan, sementara pengambilan keputusan diharapkan lebih cepat dan terarah.

“Selain efisiensi, ini juga soal peningkatan performa dan pelayanan publik. Kami ingin agar Perumda Tirta Mahameru bisa bekerja lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Mahasiswa, Pendemo Jember yang Divonis Penjara Juga Tulang Punggung Keluarga

15 Desember 2025 - 18:35 WIB

Tujuh Pendemo Divonis Penjara, PN Jember Jatuhkan Hukuman hingga 3 Bulan 14 Hari

15 Desember 2025 - 18:28 WIB

HUT ke-770 Lumajang Dimeriahkan Grebeg Gunungan dan Drama Kolosal Kerajaan Lamajang

15 Desember 2025 - 16:01 WIB

Lumajang Catat Keberhasilan Mitigasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

15 Desember 2025 - 14:12 WIB

Astacita Nararia Jadi Arah Pembangunan Lumajang di Usia ke-770 Tahun

15 Desember 2025 - 10:03 WIB

Becak Listrik Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, UMKM Lumajang Ikut Tumbuh

14 Desember 2025 - 12:27 WIB

Trending di Daerah