Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Agu 2026 15:38 WIB ·

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data


 Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data Perbesar

Lumajang, – Tidak semua petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tahun ini akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).

Sebanyak 3.525 petani dan buruh tani tembakau masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Jumlah tersebut turun hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 6.000 penerima.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang Dwi Wahyono mengatakan penurunan jumlah penerima terjadi karena alokasi anggaran untuk kesejahteraan petani tembakau berkurang sekitar 50 persen akibat efisiensi anggaran.

“Memang prosentasenya turun, karena terkena efisiensi anggaran. Akhirnya kami prioritaskan kepada tani maupun buruh yang tergabung dalam kemitraan tembakau. Kalau semuanya ya tidak cukup,” kata Dwi, Senin (31/8/2026).

Menurut Dwi, proses seleksi penerima telah dilakukan sejak awal tahun, saat petani mulai mendaftarkan diri dalam kemitraan tembakau.

Seleksi kemudian dilanjutkan pada awal masa tanam dengan melihat kondisi di lapangan.

Namun, proses tersebut tidak dilakukan melalui survei lahan. Penentuan penerima mengacu pada data kemitraan yang telah didaftarkan.

“Kan tidak ada survei lahan, jadi penentuannya ya by data. Kalau sudah register kemitraan tetapi tidak jadi tanam, ya otomatis tidak dapat bantuan,” ujarnya.

Setelah proses seleksi berdasarkan data tersebut selesai, seluruh data calon penerima diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dilakukan pengecekan.

“Kroscek dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar masih hidup dan berdomisili di Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Selain jumlah penerima yang berkurang, bantuan tahun ini juga hanya diberikan selama dua bulan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.

Dwi mengatakan bantuan tersebut rencananya disalurkan secara tunai pada awal September 2026 melalui kecamatan yang memiliki penerima.

“Kami tetap bersyukur, meskipun hanya dua bulan dan besaran bantuan hanya Rp600 ribu per penerima,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan

10 September 2026 - 08:02 WIB

Truk ODOL Angkut Triplek Berbahaya, Dishub Akui Tak Sesuai Kapasitas, Polisi: Bisa Ditilang

9 September 2026 - 10:09 WIB

Jember Kekurangan Pertalite, Warganya Beralih ke Lumajang: Stok 252 Kiloliter

9 September 2026 - 08:49 WIB

Antrean BBM Mengular, Sopir Lumajang Kehilangan Rit Pengiriman hingga Ojol Batalkan Order

8 September 2026 - 14:48 WIB

Warga Tempuh 17 Km Cari Pertalite, Pertamina Ungkap Distribusi Terganggu Macet Ketapang

8 September 2026 - 11:07 WIB

Tiga SPBU Kosong, Warga Tempuh 17 Kilometer untuk Cari Pertalite di Lumajang

8 September 2026 - 10:17 WIB

Trending di Daerah