BLT DBHCHT Lumajang 2026 Menyasar 4.293 Warga, dari Buruh Tani hingga Korban Erupsi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 29 Okt 2026 15:21 WIB ·

BLT DBHCHT Lumajang 2026 Menyasar 4.293 Warga, dari Buruh Tani hingga Korban Erupsi


 BLT DBHCHT Lumajang 2026 Menyasar 4.293 Warga, dari Buruh Tani hingga Korban Erupsi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tahun ini, bantuan tersebut menyasar 4.293 penerima manfaat dari kalangan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, korban bencana erupsi, hingga masyarakat kategori miskin.

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 yang disalurkan secara tunai.

Penyaluran bantuan tersebut disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran BLT DBHCHT di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (29/10/2026).

Dari total penerima manfaat, sebanyak 3.525 orang merupakan buruh tani tembakau. Kemudian, 250 orang berasal dari kalangan buruh pabrik rokok, 250 orang merupakan masyarakat korban bencana erupsi pada 2025, dan 268 orang masuk kategori masyarakat miskin.

Pada tahap awal, penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh tani tembakau menjangkau 221 penerima yang tersebar di 15 desa. Mereka berasal dari Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dana DBHCHT yang diterima pemerintah daerah berasal dari cukai hasil tembakau yang diproduksi masyarakat. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui sejumlah program, termasuk bantuan langsung tunai.

“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” kata dia.

Menurut Indah, buruh tani tembakau memiliki peran penting dalam rantai produksi tembakau, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga proses panen dan pengolahan awal.

Karena itu, pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga penerima, menjaga daya beli, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

3.600 Zak Pupuk NPK dan 1.900 Botol POC Disiapkan untuk Petani Tembakau Lumajang

29 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp 5,54 Miliar untuk Petani Tembakau

29 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Sebanyak 3.525 Buruh Tani Tembakau Lumajang Terima BLT 

29 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tahap Awal BLT DBHCHT Lumajang Menjangkau 221 Buruh Tani di 15 Desa

29 Oktober 2026 - 15:16 WIB

4.293 Warga Lumajang Terima BLT DBHCHT Rp 600 Ribu per Orang

29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dari Total Belanja Rp 2,163 Triliun, Lumajang Siapkan Rp 10 Miliar untuk BTT

29 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Trending di Daerah