Tahap Awal BLT DBHCHT Lumajang Menjangkau 221 Buruh Tani di 15 Desa - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 29 Okt 2026 15:16 WIB ·

Tahap Awal BLT DBHCHT Lumajang Menjangkau 221 Buruh Tani di 15 Desa


 Tahap Awal BLT DBHCHT Lumajang Menjangkau 221 Buruh Tani di 15 Desa Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 kepada buruh tani tembakau.

Pada tahap awal, bantuan tersebut diberikan kepada 221 penerima yang tersebar di 15 desa di Kabupaten Lumajang.

Penyaluran bantuan itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran BLT DBHCHT di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (29/10/2026).

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 yang disalurkan secara tunai. Para penerima tahap awal berasal dari Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang.

Indah mengatakan, program BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan manfaat penerimaan cukai hasil tembakau kepada masyarakat.

“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” ucap dia.

Pada 2026, Pemkab Lumajang mengalokasikan BLT DBHCHT bagi 4.293 penerima manfaat.

Jumlah tersebut terdiri atas 3.525 buruh tani tembakau, 250 buruh pabrik rokok, 250 masyarakat korban bencana erupsi tahun 2025, serta 268 masyarakat kategori miskin.

Buruh tani tembakau menjadi kelompok penerima terbesar dalam program tersebut. Mereka berperan dalam proses produksi tembakau, mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemanenan, hingga pengolahan awal daun tembakau.

“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

3.600 Zak Pupuk NPK dan 1.900 Botol POC Disiapkan untuk Petani Tembakau Lumajang

29 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp 5,54 Miliar untuk Petani Tembakau

29 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Sebanyak 3.525 Buruh Tani Tembakau Lumajang Terima BLT 

29 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BLT DBHCHT Lumajang 2026 Menyasar 4.293 Warga, dari Buruh Tani hingga Korban Erupsi

29 Oktober 2026 - 15:21 WIB

4.293 Warga Lumajang Terima BLT DBHCHT Rp 600 Ribu per Orang

29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dari Total Belanja Rp 2,163 Triliun, Lumajang Siapkan Rp 10 Miliar untuk BTT

29 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Trending di Daerah