Lumajang, – Sebanyak 3.525 buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang disalurkan secara tunai.
Penyaluran bantuan tersebut disosialisasikan oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam kegiatan di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (29/10/2026).
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dana DBHCHT bersumber dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi masyarakat. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk bantuan sosial.
“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Indah, buruh tani tembakau memiliki peran penting dalam proses produksi, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pengolahan awal.
Karena itu, pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga, menjaga daya beli, serta memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan