3.600 Zak Pupuk NPK dan 1.900 Botol POC Disiapkan untuk Petani Tembakau Lumajang - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 29 Okt 2026 15:49 WIB ·

3.600 Zak Pupuk NPK dan 1.900 Botol POC Disiapkan untuk Petani Tembakau Lumajang


 3.600 Zak Pupuk NPK dan 1.900 Botol POC Disiapkan untuk Petani Tembakau Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan 3.600 zak pupuk NPK dan 1.900 botol pupuk organik cair (POC) untuk mendukung kelompok tani tembakau pada 2026.

Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 miliar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, mengatakan setiap zak pupuk NPK memiliki berat 50 kilogram.

Sementara itu, pupuk organik cair disediakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana produksi petani.

Pupuk tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan budidaya tembakau. Selain bantuan pupuk, pemerintah daerah juga menyediakan mesin rajang untuk membantu kelompok tani mengolah hasil panen.

Retno menjelaskan, bantuan sarana pertanian tersebut bersifat stimulan. Artinya, jumlah yang diterima kelompok tani tidak selalu sesuai dengan seluruh kebutuhan mereka, tetapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan jumlah sasaran program.

“Misalnya petani butuh dua kuintal, namanya bantuan jadi mungkin dia akan dapat satu kuintal. Artinya disesuaikan anggarannya, disesuaikan kelompoknya,” kata Retno, Kamis (29/10/2026).

Menurut Retno, fasilitasi tersebut menyasar ratusan kelompok tani tembakau. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi sebagian kebutuhan sarana produksi sekaligus mendukung pengolahan hasil panen.

Selain untuk tembakau, DKPP Lumajang juga mengalokasikan pupuk organik cair bagi kelompok tani komoditas padi dan ubi jalar pada 2026.

Untuk komoditas padi, sebanyak 11.724 botol POC dialokasikan kepada 219 kelompok tani. Adapun delapan kelompok tani ubi jalar memperoleh total 600 botol POC.

‘Dengan demikian, total alokasi POC untuk kelompok tani padi dan ubi jalar mencapai 12.324 botol bagi 227 kelompok tani,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp 5,54 Miliar untuk Petani Tembakau

29 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Sebanyak 3.525 Buruh Tani Tembakau Lumajang Terima BLT 

29 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BLT DBHCHT Lumajang 2026 Menyasar 4.293 Warga, dari Buruh Tani hingga Korban Erupsi

29 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tahap Awal BLT DBHCHT Lumajang Menjangkau 221 Buruh Tani di 15 Desa

29 Oktober 2026 - 15:16 WIB

4.293 Warga Lumajang Terima BLT DBHCHT Rp 600 Ribu per Orang

29 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dari Total Belanja Rp 2,163 Triliun, Lumajang Siapkan Rp 10 Miliar untuk BTT

29 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Trending di Daerah