Lumajang, – Sebanyak 47 warga di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.
Jika dihitung, total bantuan yang disalurkan kepada 47 penerima mencapai Rp28,2 juta.
Bantuan tersebut diserahkan Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dalam rangkaian kegiatan Setor Madu di Kantor Desa Yosowilangun Kidul, Rabu, 26 Agustus 2026.
Indah mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap uang yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang memang diperlukan,” katanya.
Penyaluran BLT DBHCHT menjadi bagian dari program perlindungan sosial pemerintah daerah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.
Pemkab Lumajang juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran. Pemerintah berharap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang masuk dalam kelompok sasaran.
Namun, bantuan tunai juga memiliki batas manfaat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar program perlindungan sosial berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat.
Tinggalkan Balasan