Lumajang, – Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tahun ini berkurang hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, sebanyak 3.525 petani dan buruh tani tembakau ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Padahal, pada tahun sebelumnya jumlah penerima mencapai lebih dari 6.000 orang.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang Dwi Wahyono mengatakan penurunan tersebut terjadi karena alokasi anggaran untuk kesejahteraan petani tembakau mengalami pengurangan hingga 50 persen.
“Memang prosentasenya turun, karena terkena efisiensi anggaran. Akhirnya kami prioritaskan kepada tani maupun buruh yang tergabung dalam kemitraan tembakau. Kalau semuanya ya tidak cukup,” kata Dwi, Senin (31/8/2026).
Selain jumlah penerima yang berkurang, besaran dan durasi bantuan juga mengalami perubahan. Bantuan tahun ini hanya diberikan selama dua bulan, dengan nilai Rp600 ribu untuk setiap penerima.
Menurut Dwi, proses seleksi penerima telah dilakukan sejak awal tahun ketika petani mulai mendaftarkan diri dalam program kemitraan tembakau. “Seleksi kembali dilakukan saat memasuki masa awal tanam dengan melihat kondisi di lapangan,” kata dia.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data kemitraan. Petani yang telah terdaftar dalam kemitraan tetapi pada akhirnya tidak melakukan penanaman tembakau tidak akan menerima bantuan.
“Kan tidak ada survei lahan, jadi penentuannya ya by data. Kalau sudah register kemitraan tetapi tidak jadi tanam, ya otomatis tidak dapat bantuan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan