BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Agu 2026 15:33 WIB ·

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang


 BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang Perbesar

Lumajang, – Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tahun ini berkurang hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun ini, sebanyak 3.525 petani dan buruh tani tembakau ditetapkan sebagai calon penerima bantuan. Padahal, pada tahun sebelumnya jumlah penerima mencapai lebih dari 6.000 orang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang Dwi Wahyono mengatakan penurunan tersebut terjadi karena alokasi anggaran untuk kesejahteraan petani tembakau mengalami pengurangan hingga 50 persen.

“Memang prosentasenya turun, karena terkena efisiensi anggaran. Akhirnya kami prioritaskan kepada tani maupun buruh yang tergabung dalam kemitraan tembakau. Kalau semuanya ya tidak cukup,” kata Dwi, Senin (31/8/2026).

Selain jumlah penerima yang berkurang, besaran dan durasi bantuan juga mengalami perubahan. Bantuan tahun ini hanya diberikan selama dua bulan, dengan nilai Rp600 ribu untuk setiap penerima.

Menurut Dwi, proses seleksi penerima telah dilakukan sejak awal tahun ketika petani mulai mendaftarkan diri dalam program kemitraan tembakau. “Seleksi kembali dilakukan saat memasuki masa awal tanam dengan melihat kondisi di lapangan,” kata dia.

Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data kemitraan. Petani yang telah terdaftar dalam kemitraan tetapi pada akhirnya tidak melakukan penanaman tembakau tidak akan menerima bantuan.

“Kan tidak ada survei lahan, jadi penentuannya ya by data. Kalau sudah register kemitraan tetapi tidak jadi tanam, ya otomatis tidak dapat bantuan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan

10 September 2026 - 08:02 WIB

Truk ODOL Angkut Triplek Berbahaya, Dishub Akui Tak Sesuai Kapasitas, Polisi: Bisa Ditilang

9 September 2026 - 10:09 WIB

Jember Kekurangan Pertalite, Warganya Beralih ke Lumajang: Stok 252 Kiloliter

9 September 2026 - 08:49 WIB

Antrean BBM Mengular, Sopir Lumajang Kehilangan Rit Pengiriman hingga Ojol Batalkan Order

8 September 2026 - 14:48 WIB

Warga Tempuh 17 Km Cari Pertalite, Pertamina Ungkap Distribusi Terganggu Macet Ketapang

8 September 2026 - 11:07 WIB

Tiga SPBU Kosong, Warga Tempuh 17 Kilometer untuk Cari Pertalite di Lumajang

8 September 2026 - 10:17 WIB

Trending di Daerah