Lumajang, – Sebanyak 150 buruh PT Tiara Cemerlang Abadi di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Total dana yang disalurkan kepada 150 buruh tersebut mencapai Rp90 juta.
“Penerima bantuan terdiri atas buruh yang bekerja pada bagian produksi maupun nonproduksi,” ungkapnya.
Indah mengatakan buruh industri hasil tembakau menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam program DBHCHT.
Sebab, para pekerja memiliki peran dalam menjaga aktivitas industri sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
“Bantuan ini mungkin sederhana, tetapi kami berharap manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh keluarga para buruh,” ujar Indah.
Ia mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
“Dan memenuhi kebutuhan pokok, serta membantu menjaga daya beli keluarga penerima,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan