Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 5 Agu 2025 16:56 WIB ·

Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg


 Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mengingatkan masyarakat mengenai bahaya serius dari paparan suara ekstrem, khususnya dari perangkat sound horeg yang semakin sering digunakan dalam acara-acara publik seperti karnaval.

Kepala Dinkes P2KB Lumajang, dr. Rosyidah, menjelaskan bahwa anak-anak dan lansia merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak kebisingan berlebihan, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kemampuan tubuh anak dan lansia dalam merespons stimulus ekstrem seperti suara keras jauh lebih rendah dibanding usia produktif. Efeknya bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen, hingga gangguan pada sistem saraf dan jantung,” jelas Rosyidah, Selasa (5/8/25).

Baca juga: BPN Lumajang, Tiga Sertifikat Diterbitkan Sesuai Prosedur, Berdasarkan Data Sah

Ia menambahkan, paparan suara di atas 85 desibel secara terus-menerus bisa merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga bagian dalam. Bila kondisi ini berlangsung lama, kerusakan bisa bersifat irreversibel atau tidak dapat dipulihkan.

Kasus meninggalnya seorang warga bernama Anik Mutmainah (38) saat menonton pertunjukan karnaval yang menggunakan sound horeg, menjadi momentum evaluasi serius.

Meski penyebab pasti kematian belum ditentukan secara medis, Rosyidah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadirkan suara ekstrem di ruang terbuka.

Baca juga: BPN Lumajang Ungkap Hanya 3 Sertifikat yang Diterbitkan, Bukan 9.600 Meter Persegi

“Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum hasil medis keluar. Tapi sebagai otoritas kesehatan, kami wajib memberi edukasi bahwa getaran keras dari suara bisa memengaruhi fungsi jantung, terutama jika seseorang punya riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi atau diabetes,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinkes juga mengingatkan bahwa kerentanan terhadap suara keras tidak selalu disadari oleh masyarakat. Dalam beberapa kasus, efeknya baru muncul setelah beberapa waktu dalam bentuk tinnitus (denging telinga), vertigo, atau kelelahan ekstrem.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak membawa anak-anak terlalu dekat dengan pengeras suara saat acara berlangsung. Begitu juga lansia, harus lebih dilindungi dari paparan langsung,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diresmikan Bupati, Dapur MBG Pertama di Jember Kini Diterpa Isu Makanan Basi

26 September 2025 - 15:50 WIB

Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian

26 September 2025 - 15:36 WIB

Sebanyak 20 Dapur Lansia di Lumajang, Bupati Lumajang: Jangan Sampai Ada Lansia Yang Kelaparan

26 September 2025 - 13:49 WIB

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Trending di Daerah