Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Feb 2026 16:43 WIB ·

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP


 Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP Perbesar

Jember, – Polemik absennya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember dalam sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbuntut panjang.

Komisi B DPRD Jember secara terbuka mendesak Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas TPHP, Muhammad Djamil, yang dinilai berulang kali mangkir dari forum resmi pengawasan dewan.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nilam Noor Fadilah, menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan teknis atau agenda yang berbenturan. Ia menyampaikan, hal itu mencerminkan lemahnya komitmen pejabat OPD terhadap fungsi pengawasan legislatif.

“Sudah beberapa kali RDP kepala dinas tidak hadir. Ini bukan hal sepele. Ada temuan, ada pembahasan anggaran, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang. Ini catatan serius,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Nilam, RDP merupakan forum penting untuk memastikan program dan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Terlebih saat pembahasan bantuan optimasi lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian, yang menyangkut kepentingan petani secara langsung.
Lemahnya Komitmen terhadap Fungsi Pengawasan

Ketidakhadiran berulang juga memunculkan kesan bahwa pengawasan DPRD tidak dipandang sebagai prioritas. Padahal, penggunaan anggaran pertanian, termasuk dana miliaran rupiah, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Situasi ini memunculkan spekulasi adanya persoalan internal di tubuh Dinas TPHP. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan, kepala dinas selalu diwakilkan kepada pejabat lain.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengakui bahwa ketidakhadiran pimpinan dinas membuat sejumlah pertanyaan dewan tidak terjawab maksimal.

“Kami butuh jawaban komprehensif, bukan sekadar penjelasan normatif. Banyak hal menyangkut anggaran dan data penerima bantuan yang perlu kejelasan,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah