Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 5 Agu 2025 16:56 WIB ·

Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg


 Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mengingatkan masyarakat mengenai bahaya serius dari paparan suara ekstrem, khususnya dari perangkat sound horeg yang semakin sering digunakan dalam acara-acara publik seperti karnaval.

Kepala Dinkes P2KB Lumajang, dr. Rosyidah, menjelaskan bahwa anak-anak dan lansia merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak kebisingan berlebihan, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kemampuan tubuh anak dan lansia dalam merespons stimulus ekstrem seperti suara keras jauh lebih rendah dibanding usia produktif. Efeknya bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen, hingga gangguan pada sistem saraf dan jantung,” jelas Rosyidah, Selasa (5/8/25).

Baca juga: BPN Lumajang, Tiga Sertifikat Diterbitkan Sesuai Prosedur, Berdasarkan Data Sah

Ia menambahkan, paparan suara di atas 85 desibel secara terus-menerus bisa merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga bagian dalam. Bila kondisi ini berlangsung lama, kerusakan bisa bersifat irreversibel atau tidak dapat dipulihkan.

Kasus meninggalnya seorang warga bernama Anik Mutmainah (38) saat menonton pertunjukan karnaval yang menggunakan sound horeg, menjadi momentum evaluasi serius.

Meski penyebab pasti kematian belum ditentukan secara medis, Rosyidah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menghadirkan suara ekstrem di ruang terbuka.

Baca juga: BPN Lumajang Ungkap Hanya 3 Sertifikat yang Diterbitkan, Bukan 9.600 Meter Persegi

“Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum hasil medis keluar. Tapi sebagai otoritas kesehatan, kami wajib memberi edukasi bahwa getaran keras dari suara bisa memengaruhi fungsi jantung, terutama jika seseorang punya riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi atau diabetes,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinkes juga mengingatkan bahwa kerentanan terhadap suara keras tidak selalu disadari oleh masyarakat. Dalam beberapa kasus, efeknya baru muncul setelah beberapa waktu dalam bentuk tinnitus (denging telinga), vertigo, atau kelelahan ekstrem.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak membawa anak-anak terlalu dekat dengan pengeras suara saat acara berlangsung. Begitu juga lansia, harus lebih dilindungi dari paparan langsung,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Rasa, Merawat Warisan: Kisah Kopi Senduro dari Lereng Semeru

5 Juli 2026 - 14:27 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Trending di Daerah