Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 27 Jun 2025 19:03 WIB ·

Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam


 Disdikbud Kota Malang Tegaskan Merger SD Dilakukan dengan Evaluasi Mendalam Perbesar

Malang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan bahwa penggabungan atau merger sekolah dasar (SD) negeri yang mengalami kekurangan murid tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa keputusan merger harus didasarkan pada evaluasi perkembangan jumlah pendaftar selama minimal tiga tahun berturut-turut.

Menurut Suwarjana, meskipun ada beberapa SD di Kecamatan Lowokwaru dan Sukun yang saat ini mengalami kekurangan siswa baru, pihaknya masih menunggu data tren pendaftaran sebelum mengambil keputusan.

“Kami tidak bisa gegabah melakukan merger hanya karena satu tahun jumlah siswa sedikit, harus dilihat kondisi di tahun berikutnya,” katanya, Jumat (27/6/25).

Untuk mengatasi kekurangan murid, Disdikbud juga menyediakan jalur pendaftaran offline agar masyarakat yang kesulitan mendaftar secara online tetap dapat mengakses proses penerimaan siswa baru.

Hal ini juga menjadi solusi sementara sebelum evaluasi lengkap selesai.

Faktor penyebab minimnya pendaftar antara lain kepadatan penduduk yang rendah di sekitar sekolah dan jarak rumah siswa yang jauh, sehingga orang tua enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah yang jauh dari rumah, terutama untuk usia SD yang masih membutuhkan pengawasan ekstra.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menambahkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025 terdapat 93 SD negeri yang belum memenuhi kuota murid baru.

“Namun, situasi ini masih dalam pengamatan dan belum ada rencana merger yang pasti,” ungkapnya.

Langkah ini berbeda dengan kebijakan di Kabupaten Malang yang tahun ini akan melakukan merger pada 40 SD menjadi 20 sekolah karena jumlah siswa yang sangat minim dan faktor efisiensi.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah