Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 4 Des 2025 14:35 WIB ·

Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru


 Ditutupnya Posko Pengungsian, Huntap BSD Mulai Kembali Terisi Warga Semeru Perbesar

Lumajang, – Penutupan posko pengungsian SMPN 2 Pronojiwo pada Rabu (3/12/2025) membuat warga terdampak erupsi Gunung Semeru mulai kembali menempati hunian tetap (huntap) mereka di kompleks relokasi Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Pergerakan warga menuju huntap semakin terlihat setelah pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para penyintas.

Pantauan di lapangan menunjukkan tenda-tenda pengungsian sudah dibongkar, sementara warga yang hendak pulang diantar menggunakan truk milik satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Warga yang telah memiliki huntap langsung menuju rumah mereka di BSD, sedangkan sebagian lainnya memilih menumpang di rumah keluarga atau mengontrak sambil menunggu proses pembangunan hunian relokasi.

Koordinator posko SMPN 2 Pronojiwo, Yandi, mengatakan penyerahan bantuan DTH oleh Bupati Lumajang menjadi pemicu warga segera mengemasi barang-barang mereka untuk pulang.

“Saat ini di pengungsian sudah tidak ada orang. Warga ada yang kembali ke huntap, ada juga yang ke rumah saudaranya,” katanya, Kamis (4/12/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan pengosongan posko dilakukan karena status tanggap darurat tidak diperpanjang, sesuai aturan pemerintah yang melarang keberadaan pengungsi di posko setelah masa darurat berakhir.

“Karena status tanggap daruratnya tidak diperpanjang maka tidak boleh lagi ada pengungsi di tempat-tempat pengungsian, ini aturannya pemerintah,” tegasnya.

Untuk warga yang belum mendapat hunian tetap, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Sebanyak 91 keluarga menerima bantuan ini agar dapat menyewa tempat tinggal sementara sembari menunggu hunian relokasi selesai dibangun.

“Warga yang belum mendapatkan hunian tetap sementara ini tinggal bersama keluarga. Pemerintah memberikan Dana Tunggu Hunian untuk membantu kebutuhan selama masa menunggu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah