Lumajang, – Rendahnya penyerapan pupuk organik di Kabupaten Lumajang menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Petani Pangan Nasional (Perpapanas) Jawa Timur.
Ketua Perpapanas Jawa Timur, Ishak Subagio, mengungkapkan petani di Lumajang saat ini hanya mampu menyerap sekitar 33 persen dari total alokasi pupuk organik yang tersedia. Angka ini jauh lebih rendah dibanding penyerapan pupuk jenis urea dan NPK yang mencapai sekitar 50 persen.
“Rendahnya serapan pupuk subsidi, khususnya organik, menjadi kekhawatiran karena berpotensi menurunkan alokasi pupuk subsidi untuk Lumajang di tahun 2026. Pemerintah pusat biasanya menilai alokasi berdasarkan serapan pada tahun berjalan,” ujarnya, Senin (8/9/25).
Baca juga: Pronojiwo Bidik PAD Rp1 Miliar per Bulan, Wisata Tumpak Sewu Jadi Pemantik Ekonomi Lumajang
Ishak menilai salah satu penyebab rendahnya penyerapan adalah ketidaksesuaian antara kebijakan subsidi pupuk dengan kebutuhan riil petani di lapangan.
“Subsidi pupuk selama ini diberikan berdasarkan anjuran pemupukan, bukan kebutuhan aktual yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” jelasnya.
Selain itu, Ishak juga menyebut adanya perubahan pola tanam di wilayah Lumajang. Banyak lahan yang sebelumnya ditanami tanaman pangan kini dialihfungsikan menjadi lahan tebu atau sengon, yang berimbas pada kebutuhan pupuk dan jenisnya.
Baca juga: Suara PAC Bukan Jaminan, DPP Tetap Pegang Kartu As di Penentuan Ketua DPC
“Kondisi ini turut memperumit penyerapan pupuk yang sudah dialokasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Lumajang, Retno Wulan Andari, menjelaskan bahwa penyerapan pupuk organik yang terlihat rendah juga dipengaruhi oleh penambahan kuota pupuk organik sebanyak 5.500 ton pada tahun ini.
Sebelumnya, penyerapan pupuk organik sudah mencapai 78 persen dari kuota awal sebanyak 3.491 ton.
“Penyerapan menjadi kecil karena ada penambahan quota pupuk organik sebanyak 5.500 ton. Sebelum ada penambahan penyerapan pupuk organik sudah 78 persen dari quota 3.491 ton,” katanya.
Tinggalkan Balasan