DPRD Jember Minta Dishub Awasi Ketat Program Parkir Gratis, Tegakkan Disiplin Jukir - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 26 Jun 2025 16:08 WIB ·

DPRD Jember Minta Dishub Awasi Ketat Program Parkir Gratis, Tegakkan Disiplin Jukir


 DPRD Jember Minta Dishub Awasi Ketat Program Parkir Gratis, Tegakkan Disiplin Jukir Perbesar

Jember, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan program parkir gratis yang diberlakukan oleh Bupati Muhammad Fawait hingga Agustus 2025.

Hal ini penting guna memastikan tidak ada juru parkir (jukir) yang memaksa pengendara membayar parkir, meskipun sudah ada kebijakan pembebasan biaya parkir di ruas jalan yang dikelola Dishub.

Agung Budiman, anggota Komisi C DPRD Jember, menegaskan bahwa jukir resmi yang sudah menerima gaji dari Dishub harus bertanggung jawab menjalankan tugas tanpa menarik pungutan liar.

“Harus betul-betul menggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir dengan memaksa, apalagi sampai mengambil petugas di luar parkir,” kata dia, Kamis (26/6/25).

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Jember Gatot Triono menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi jukir yang melanggar, mulai dari proses administratif hingga pemecatan.

Dishub juga rutin melakukan inspeksi mendadak dan menggandeng kepolisian untuk menindak jukir liar yang tidak terdata dan tidak memakai seragam resmi.

Gatot mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan jukir yang masih menarik uang parkir dengan menyertakan bukti lokasi, waktu, dan identitas petugas.

Kebijakan parkir gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik.

“Meski parkir gratis, petugas parkir tetap digaji oleh pemerintah daerah agar pelayanan tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Program uji coba parkir gratis sudah mulai berlaku sejak 21 Mei 2025 dan akan dievaluasi setelah masa berlaku berakhir. Jika efektif, kebijakan ini berpotensi diperpanjang demi kesejahteraan masyarakat Jember.

Langkah ini mendapat perhatian serius DPRD agar manfaat parkir gratis benar-benar dirasakan oleh warga tanpa adanya pungutan liar yang merugikan publik.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah