DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Jan 2026 07:38 WIB ·

DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD


 DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD Perbesar

Lumajang, – Komisi C DPRD Lumajang mendorong penguatan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kurangnya koordinasi lintas sektor dinilai menjadi salah satu penghambat tercapainya target pendapatan daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda evaluasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang pada awal tahun.

Evaluasi dilakukan menyusul adanya sektor pendapatan yang tidak mencapai target, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, mengatakan optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan pada BPRD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD yang berkaitan dengan perizinan, investasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Perlu ada sinkronisasi antar OPD, mulai dari sektor perizinan sampai pendapatan, agar potensi PAD bisa tergali secara maksimal,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, integrasi data dan koordinasi yang baik antar OPD akan mempermudah pemetaan potensi pajak serta mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. Selain itu, verifikasi lapangan dan peninjauan ulang terhadap nilai pajak juga perlu dilakukan secara bersama-sama.

Zainal menambahkan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk dijadikan basis Wajib Pajak. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan kemudahan perizinan dan pelayanan yang ramah agar pelaku usaha terdorong untuk patuh pajak.

“UMKM punya potensi besar, sehingga perlu difasilitasi dari sisi perizinan sebagai langkah mendorong kepatuhan dan peningkatan PAD,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah