Lumajang, – Komisi C DPRD Lumajang mendorong penguatan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kurangnya koordinasi lintas sektor dinilai menjadi salah satu penghambat tercapainya target pendapatan daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda evaluasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang pada awal tahun.
Evaluasi dilakukan menyusul adanya sektor pendapatan yang tidak mencapai target, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, mengatakan optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan pada BPRD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD yang berkaitan dengan perizinan, investasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Perlu ada sinkronisasi antar OPD, mulai dari sektor perizinan sampai pendapatan, agar potensi PAD bisa tergali secara maksimal,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, integrasi data dan koordinasi yang baik antar OPD akan mempermudah pemetaan potensi pajak serta mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. Selain itu, verifikasi lapangan dan peninjauan ulang terhadap nilai pajak juga perlu dilakukan secara bersama-sama.
Zainal menambahkan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk dijadikan basis Wajib Pajak. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan kemudahan perizinan dan pelayanan yang ramah agar pelaku usaha terdorong untuk patuh pajak.
“UMKM punya potensi besar, sehingga perlu difasilitasi dari sisi perizinan sebagai langkah mendorong kepatuhan dan peningkatan PAD,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan