Lumajang, – DPRD Kabupaten Lumajang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan langkah-langkah perencanaan legislasi daerah dengan menggelar Rapat Kerja Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Rabu (8/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf, serta diikuti oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga:Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif
“Antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Kabupaten Lumajang,” katanya.
Baca juga: Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni
Hasil rapat kerja tersebut menetapkan sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Propemperda 2026, yang terdiri dari 7 usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan 2 Raperda inisiatif DPRD.
“Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan