DPRD Surabaya Soroti Proyek Dana Kelurahan yang Mandek, Cak Yebe: Jangan Buat Warga Kecewa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Agu 2025 17:31 WIB ·

DPRD Surabaya Soroti Proyek Dana Kelurahan yang Mandek, Cak Yebe: Jangan Buat Warga Kecewa


 DPRD Surabaya Soroti Proyek Dana Kelurahan yang Mandek, Cak Yebe: Jangan Buat Warga Kecewa Perbesar

Surabaya, – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menyoroti sejumlah proyek pembangunan fisik di wilayah kelurahan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) namun terhenti di tengah jalan.

Ia menyampaikan keprihatinannya dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya.

“Tadi kita sampaikan agar pembangunan fisik yang bersumber dari dakel tidak terhenti di tengah jalan,” tegas Cak Yebe, Rabu (20/8/25).

Baca juga: Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat terkait proyek-proyek di kelurahan yang berhenti tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap janji-janji pembangunan.

“Fenomena ini terjadi di banyak wilayah. Proyek terhenti begitu saja, tidak ada penjelasan. Warga akhirnya bertanya-tanya dan merasa diberi harapan palsu,” katanya.

Cak Yebe mendorong para lurah dan camat untuk lebih proaktif menyampaikan hambatan atau kendala teknis yang menyebabkan proyek tidak selesai.

Baca juga: Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

Komisi A, lanjutnya, siap membantu menindaklanjuti laporan tersebut ke dinas terkait agar pembangunan bisa dilanjutkan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kalau memang ada kendala, silakan disampaikan ke DPRD. Kami akan bantu komunikasi ke dinas terkait. Jangan sampai dibiarkan mangkrak tanpa kepastian,” ujarnya.

Selain soal proyek mandek, Cak Yebe juga mengungkapkan keprihatinannya karena masih ada dua kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri, yakni Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.

“Ini sangat miris. Surabaya kota besar, penduduk padat, tapi masih ada kelurahan yang belum punya kantor pelayanan sendiri,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota maju dan berorientasi pelayanan.

Karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya untuk segera membangun kantor kelurahan tersebut dan memasukkannya ke dalam prioritas anggaran daerah.

Melalui pembahasan P-APBD 2025 ini, DPRD berharap pemerintah kota bisa menghadirkan solusi konkret, baik dalam penuntasan proyek dakel maupun dalam penyediaan infrastruktur kelurahan yang layak.

“Kami ingin kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak hanya kuat di SDM, tapi juga didukung fasilitas yang memadai,” tutup Cak Yebe.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah