Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Bisnis · 21 Sep 2025 16:22 WIB ·

Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah


 Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah Perbesar

Surabaya, – Harga cabai di Kota Surabaya mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam. Dengan pengawasan ketat dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan pelaksanaan program Pasar Murah, Pemkot berupaya menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menjelaskan berdasarkan pemantauan di lima pasar tradisional utama, yakni Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono, terdapat tren kenaikan harga cabai. Namun, harga tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Konsumen (HAPK).

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Memang harga cabai naik dalam beberapa minggu terakhir, tapi kami terus melakukan pengawasan agar tidak melampaui batas wajar,” kata Vykka, Minggu (21/9/25).

Data TPID menunjukkan harga cabai merah besar sempat menyentuh Rp 39.200 per kilogram pada 4 Agustus 2025, kemudian turun hingga Rp 27.600 pada awal September, dan kembali naik menjadi Rp 34.760 pada pertengahan September. Harga cabai keriting dan cabai rawit merah juga mengalami fluktuasi serupa.

Baca juga: Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas

Untuk mengantisipasi kenaikan harga yang berlebihan, Pemkot Surabaya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengimbau pelaku usaha distribusi mulai dari produsen hingga pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok.

Selain itu, Pemkot juga menggelar Pasar Murah secara rutin di 31 kecamatan setiap hari Selasa hingga Kamis. Program ini menyediakan bahan pokok seperti cabai, bawang merah, telur, dan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menambahkan kota ini juga menjalin kerja sama antar daerah dengan wilayah penghasil cabai seperti Kabupaten Kediri, Malang, dan Bojonegoro untuk memastikan pasokan tetap lancar.

“Sinergi ini penting agar Surabaya selalu mendapatkan pasokan cabai yang cukup dan harga tetap stabil,” kata Antiek.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tradisi Selametan dan Menu Berbuka Jadi Pemicu Lonjakan Harga Ayam di Lumajang

20 Februari 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Lumajang Dorong Investasi Peternakan untuk Kendalikan Harga Ayam

20 Februari 2026 - 11:27 WIB

Galangan Kapal Banyuwangi Produksi Katamaran X38, Dorong Kemandirian Industri Maritim Nasional

18 Februari 2026 - 10:24 WIB

Ramadhan di Tengah Lonjakan Harga Ayam, Penjual Nasi Bungkus Pilih Perkecil Porsi

17 Februari 2026 - 09:27 WIB

Ramadan 1447 H, Harga Sembako di Lumajang Masih Stabil

13 Februari 2026 - 11:31 WIB

Dari Barongsai hingga Undian Umroh, Aston Inn Lumajang Hadirkan Perayaan Penuh Makna di Awal 2026

11 Februari 2026 - 11:11 WIB

Trending di Bisnis