Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Bisnis · 21 Sep 2025 16:22 WIB ·

Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah


 Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah Perbesar

Surabaya, – Harga cabai di Kota Surabaya mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam. Dengan pengawasan ketat dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan pelaksanaan program Pasar Murah, Pemkot berupaya menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menjelaskan berdasarkan pemantauan di lima pasar tradisional utama, yakni Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono, terdapat tren kenaikan harga cabai. Namun, harga tersebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Konsumen (HAPK).

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Memang harga cabai naik dalam beberapa minggu terakhir, tapi kami terus melakukan pengawasan agar tidak melampaui batas wajar,” kata Vykka, Minggu (21/9/25).

Data TPID menunjukkan harga cabai merah besar sempat menyentuh Rp 39.200 per kilogram pada 4 Agustus 2025, kemudian turun hingga Rp 27.600 pada awal September, dan kembali naik menjadi Rp 34.760 pada pertengahan September. Harga cabai keriting dan cabai rawit merah juga mengalami fluktuasi serupa.

Baca juga: Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas

Untuk mengantisipasi kenaikan harga yang berlebihan, Pemkot Surabaya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengimbau pelaku usaha distribusi mulai dari produsen hingga pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok.

Selain itu, Pemkot juga menggelar Pasar Murah secara rutin di 31 kecamatan setiap hari Selasa hingga Kamis. Program ini menyediakan bahan pokok seperti cabai, bawang merah, telur, dan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menambahkan kota ini juga menjalin kerja sama antar daerah dengan wilayah penghasil cabai seperti Kabupaten Kediri, Malang, dan Bojonegoro untuk memastikan pasokan tetap lancar.

“Sinergi ini penting agar Surabaya selalu mendapatkan pasokan cabai yang cukup dan harga tetap stabil,” kata Antiek.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Sapi Besar di Lumajang Tembus Rp 30 Juta per Ekor

21 Mei 2026 - 13:07 WIB

Harga Pertamina Dex Naik, Pengusaha Pasir Lumajang Kelimpungan

7 Mei 2026 - 11:46 WIB

Ketika Gitar Tak Lagi Sekadar Alat Musik, Sentuhan Seni Bung Tiok Jadi Buruan Kolektor Dunia

3 Mei 2026 - 07:49 WIB

Berawal dari Botol Bekas, Arif Kini Panen 7 Kuintal Selada Setiap 40 Hari

23 April 2026 - 07:43 WIB

Halal Bihalal Kadin Lumajang–Sidoarjo, Pertanyakan Minimnya Kekompakan Pengusaha Lokal

11 April 2026 - 16:54 WIB

Tak Bisa Sajikan Teh Hangat, Pedagang Bakso di Lumajang Kehilangan Pelanggannya

10 April 2026 - 11:10 WIB

Trending di Bisnis