Harga Murah Tak Berarti Nyata: Petani Kaliwungu Terpaksa Keliling Cari Pupuk - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Cek Fakta · 16 Jan 2026 10:08 WIB ·

Harga Murah Tak Berarti Nyata: Petani Kaliwungu Terpaksa Keliling Cari Pupuk


 Harga Murah Tak Berarti Nyata: Petani Kaliwungu Terpaksa Keliling Cari Pupuk Perbesar

Lumajang, – Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 menjadi sejarah baru di sektor pertanian nasional.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi ditetapkan mulai 22 Oktober 2025, dengan tujuan meringankan biaya produksi petani dan meningkatkan ketahanan pangan.

Namun bagi petani Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kebijakan ini belum dirasakan secara nyata.

Halim, salah satu petani setempat, mengaku kesulitan untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan terpaksa membeli ke kecamatan lain untuk memenuhi kebutuhan tanaman padi dan jagung.

“Di sini pupuk bersubsidi tidak ada. Saya harus pergi ke Yosowilangun untuk mendapatkannya. Walaupun tersedia, kami hanya diberi secukupnya, padahal kebutuhan sangat banyak,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Disamping itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Arif Muchsin, menyatakan pemerintah hadir tidak hanya sebagai penetap harga, tetapi juga pengendali distribusi.

“Pendataan petani dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan basis data ini, negara dapat memastikan pupuk subsidi diterima oleh petani yang berhak,” jelas Arif dalam Talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (13/1/2026).

Pendataan meliputi anggota kelompok tani, luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk per musim tanam. Arif menegaskan, pendataan yang akurat menjadi dasar alokasi pupuk dan menutup potensi penyalahgunaan.

Selain itu, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan sidak tanpa pemberitahuan untuk menutup celah penyimpangan. Petugas DKPP di tingkat kecamatan juga diberi kewenangan untuk memverifikasi kios dan menolak penyaluran jika terdapat keraguan.

Ketua Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) Jawa Timur, Iskhak Subagio, menekankan pentingnya sosialisasi berulang melalui penyuluh, portal resmi, dan radio, serta adanya nomor pengaduan bagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk.

“Distribusi harus sampai ke tingkat petani, bukan hanya sekadar kebijakan pusat. Jika tidak, harga murah tidak akan berarti apa-apa,” katanya.

Menurut data yang diterima oleh media ini, harga pupuk bersubsidi saat ini adalah:

– Urea: Rp 90.000 per sak
– NPK Phonska: Rp 92.000 per sak
– ZA: Rp 70.000 per sak
– Organik: Rp 25.600 per sak

Harga yang lebih rendah ini dimaksudkan untuk meringankan biaya produksi petani. Namun distribusi yang belum merata menunjukkan bahwa penetapan harga saja tidak cukup, terutama bagi petani yang tinggal jauh dari pusat distribusi.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Situs Selogending dan Empat Air Terjun Pensucian, Jejak Spiritual Raja Mataram Kuno di Lumajang

12 Januari 2026 - 16:54 WIB

Agus Setiawan Beri Penjelasan Mengenai Fokus Pemkab Lumajang dalam Pengadaan Motor Operasional untuk Desa

16 April 2025 - 16:22 WIB

Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD

23 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kunci Sukses Diet ala Artis Korea, Hindari 4 Jenis Makanan Ini Bun!

28 April 2024 - 09:41 WIB

Rahasia Diet ala Artis Korea

Fakta Menarik tentang Gerhana Matahari Total pada 8 April 2024, Ledakan dari Pusat Tata Surya Memicu Badai Magnet di Bumi

8 April 2024 - 10:01 WIB

Gerhana Matahari Total, Senin 8 April 2024 sebabkan badai Magnetik di bumi.

Viral! Bumi Akan Gelap Selama 3 Hari Mulai 8 April 2024, Ini Penjelasan Astronom

28 Maret 2024 - 09:19 WIB

ilustrasi bumi gelap (canva)
Trending di Cek Fakta