Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Hiburan · 20 Agu 2025 16:39 WIB ·

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Kecocokan


 Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Kecocokan Perbesar

Jakarta – Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil uji laboratorium menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.

“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA dilakukan pada Kamis (7/8) di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tim Pusdokkes Polri mengambil sampel darah dan air liur dari RK, Lisa, dan CA, lalu membawanya ke laboratorium untuk diuji.

Rizki menjelaskan, pemeriksaan genetik ini bertujuan memastikan ada atau tidaknya hubungan biologis antara RK dan anak Lisa. Ia menegaskan, penyidik akan menindaklanjuti perkara setelah pengumuman hasil tes ini.

“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan RK terkait dugaan pencemaran nama baik. Lisa dituduh menyebarkan klaim bahwa RK adalah ayah dari anaknya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025.

Pihak Bareskrim memastikan perkara telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, polisi belum mengungkap apakah sudah menetapkan tersangka.

Baik RK maupun Lisa tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Bahkan saat proses pengambilan sampel, keduanya juga tidak bertemu.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Perhatian Warga Lumajang, Antrean Pertalite Mengular

11 Juni 2026 - 08:47 WIB

Pelemahan Rupiah Mulai Tekan Harga Kebutuhan Pokok di Lumajang

9 Juni 2026 - 15:22 WIB

Dampak Pelemahan Rupiah, Harga Ban Motor di Lumajang Kini Tembus Rp 325 Ribu

7 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dari Surabaya ke Pegangsaan Timur: Jejak Panjang Bung Karno Menuju Proklamasi Kemerdekaan

6 Juni 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional