Lumajang, – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang berlangsung lama.
Bila batuk, pilek, atau demam tidak membaik setelah 14 hari, masyarakat diminta segera melakukan pemeriksaan medis karena dikhawatirkan terdapat infeksi bakteri.
Hingga Oktober 2025, Dinkes mencatat 52.348 kasus ISPA di Lumajang. Meski jumlah tersebut sedikit menurun dibanding tahun lalu, kasus baru masih terus bermunculan seiring perubahan cuaca di musim pancaroba.
Baca juga:Baru Dua Dapur di Lumajang Kantongi Sertifikat Laik Hygiene, Program Makan Bergizi Gratis Terhambat
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, Marshall Trihandono, menjelaskan sebagian besar kasus ISPA disebabkan oleh rhinovirus, diikuti oleh virus influenza dan beberapa jenis virus lainnya.
“Kalau kurang dari waktu itu masih aman, karena tubuh sedang merespons virus yang masuk. Tapi kalau sudah lebih dari 14 hari wajib periksa dan lakukan pemeriksaan laboratorium, khawatir ada bakteri yang menyerang tubuh,” kata Marshall, Rabu (29/10/2025).
Baca juga:Jangan Biarkan Narkoba Mencuri Masa Depan Kalian, Seruan Bunda Indah untuk Pemuda Lumajang
Data Dinkes menunjukkan, kelompok usia remaja dan dewasa mendominasi kasus ISPA tahun ini dengan persentase 41 persen, diikuti oleh kelompok anak menuju remaja sebanyak 25 persen, dan balita di bawah lima tahun 16 persen.
Marshall menambahkan, penyebaran ISPA terjadi di hampir seluruh kecamatan di Lumajang. Virus penyebabnya mudah menular melalui udara, terutama pada kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Rata-rata penyebabnya virus yang cepat berkembang di udara, jadi penyebarannya bisa di mana saja,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan