Jember Masih Punya Tantangan Besar, Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Jatim - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 14 Jan 2026 06:18 WIB ·

Jember Masih Punya Tantangan Besar, Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Jatim


 Jember Masih Punya Tantangan Besar, Kemiskinan Ekstrem Tertinggi di Jatim Perbesar

Jember, – Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember masih menjadi yang tertinggi di Jawa Timur, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Dari total penduduk kabupaten, sekitar 8,67 persen atau setara dengan 216 ribu jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menegaskan kondisi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami memandang tingkat kemiskinan di Jember masih cukup tinggi, yakni 8,67 persen. Ini menuntut langkah konkret dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” kata dia, Rabu (14/1/2026).

Edi menekankan dua pendekatan utama dalam pengentasan kemiskinan, yaitu peningkatan pendapatan dan penekanan pengeluaran masyarakat. Untuk meningkatkan pendapatan, sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tumpuan utama ekonomi lokal yang harus terus diperkuat.

Dalam sektor pertanian, Fraksi PDIP menolak alih fungsi lahan produktif dan mendorong pemerintah daerah melakukan verifikasi data lahan secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar pengesahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sementara di sektor UMKM, Fraksi PDIP mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM.

Tujuannya adalah memberikan landasan hukum yang memperkuat pelaku UMKM, membuka akses permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha agar mampu naik kelas.

“Kami berharap UMKM Jember bisa menjadi motor ekonomi rakyat sekaligus membuka lapangan kerja. Penanganan kemiskinan harus berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah