Lumajang Bangun Koperasi Merah Putih, Solusi Baru Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 14 Jun 2025 09:24 WIB ·

Lumajang Bangun Koperasi Merah Putih, Solusi Baru Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi


 Lumajang Bangun Koperasi Merah Putih, Solusi Baru Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah melakukan penataan ulang distribusi pupuk bersubsidi dengan membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini bertujuan mengatasi kelangkaan pupuk, stabilisasi harga, dan peningkatan pelayanan kepada petani agar kebutuhan pupuk terpenuhi tepat waktu dan dengan harga wajar.

“Kita lagi tata disttibusi pupuk, teemasuk harga, bagaimana pelayanannya,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah itu, Sabtu (14/6/25).

Menurutnya, dari 205 desa dan kelurahan di Lumajang, seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa untuk pembentukan badan hukum sebagai dasar pendirian koperasi.

“Namun, baru sekitar 40 persen yang sudah resmi berbadan hukum, dan proses percepatan legalisasi sedang dilakukan dengan pengajuan berkas ke notaris,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah menargetkan seluruh desa memiliki Koperasi Merah Putih resmi paling lambat akhir Juni 2025, agar koperasi dapat beroperasi secara legal dan optimal.

“Untuk saat ini, sebanyak 163 koperasi Merah Putih sudah resmi terbentuk dan akan menjalani pelatihan pengurus dan pengawas sebelum launching resmi pada 12 Juli 2025,” terangnya.

Tidak hanya itu, penataan distribusi pupuk ini juga didukung oleh koordinasi dengan distributor pupuk dan kelompok tani, serta pengawasan ketat agar pupuk subsidi tepat sasaran sesuai aturan ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)

“Selain distribusi pupuk, pemerintah juga menangani perbaikan infrastruktur irigasi yang terdampak erupsi Gunung Semeru guna mendukung produktivitas pertanian secara menyeluruh,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah