Kabupaten Lumajang berpeluang menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah terpadu. Pemerintah pusat menawarkan peluang tersebut melalui Local Service Delivery Improvement Project atau LSDP.
Program itu akan memperkuat layanan persampahan di daerah. Selain itu, program tersebut akan mengurangi beban tempat pemrosesan akhir.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan peluang tersebut saat mengunjungi TPA Lempeni.
Kunjungan berlangsung di Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026). Bupati Lumajang, Indah Amperawati, turut mendampingi kunjungan tersebut.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, juga mengikuti peninjauan.
Bappenas Nilai Lumajang Memiliki Prospek Kuat
Medrilzam menjelaskan bahwa pemerintah pusat sedang menyiapkan skema pengelolaan sampah bagi kabupaten. Program itu menyasar daerah dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari.
Menurutnya, Lumajang memiliki prospek kuat untuk mengikuti program tersebut. Hasil peninjauan awal menunjukkan kesiapan daerah yang cukup baik.
“Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyebut Lumajang sebagai salah satu calon lokasi program. Namun, pemerintah daerah masih perlu menyempurnakan beberapa aspek.
Pemkab Lumajang perlu menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas. Selain itu, pemerintah harus memperbaiki akses menuju lokasi tersebut.
Infrastruktur Pengolahan Sampah Ditargetkan Mulai 2028
Medrilzam menjelaskan tahapan pelaksanaan program LSDP. Pemerintah akan memulai persiapan setelah menentukan lokasi.
Tahap tersebut mencakup penguatan regulasi dan penyediaan data. Pemerintah juga akan menyiapkan lahan serta memberdayakan masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur mulai 2028. Infrastruktur tersebut mencakup TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.
Melalui sistem ini, pemerintah akan menangani sekitar 240 ton sampah setiap hari. Saat ini, volume sampah tersebut belum tertangani secara optimal.
Masyarakat akan memilah sampah sejak dari rumah. Kemudian, petugas akan mengolah sampah di TPS 3R dan TPST.
Dengan pola tersebut, hanya sampah residu yang masuk ke TPA. Sistem ini juga akan memperpanjang usia layanan TPA.
Bunda Indah Tegaskan Kesiapan Pemerintah Daerah
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan kesiapan pemerintah daerah. Pemkab akan memenuhi seluruh persyaratan dari pemerintah pusat.
Pemerintah akan menyediakan lahan dan memperkuat infrastruktur pendukung. Selain itu, Pemkab akan mendorong masyarakat agar aktif mengelola sampah.
Menurut Bunda Indah, kolaborasi menjadi faktor utama keberhasilan program. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bekerja bersama.
Sinergi tersebut akan membantu program berjalan sesuai target. Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung.
Apabila program LSDP berjalan, layanan persampahan Lumajang akan semakin baik. Volume sampah yang masuk ke TPA juga akan berkurang.
Selain itu, masyarakat dapat mengolah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Dengan demikian, Lumajang dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan