Pengelolaan Sampah Terpadu Lumajang segera memasuki tahap penguatan. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan sistem baru yang dimulai dari tingkat rumah tangga hingga fasilitas pengolahan modern.
Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Selain itu, sistem baru diharapkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Langkah tersebut diperkuat dengan peluang Lumajang menjadi daerah percontohan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang diinisiasi pemerintah pusat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.
Kunjungan berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).
Lumajang Siapkan Lahan dan Infrastruktur
Bunda Indah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang siap memenuhi seluruh persyaratan dari pemerintah pusat.
Pemerintah akan menyiapkan lahan, memperkuat infrastruktur pendukung, dan membangun kesiapan masyarakat. Ketiga langkah tersebut menjadi fondasi keberhasilan program.
“Kami tentu menyiapkan masyarakatnya terlebih dahulu, kemudian infrastruktur pendukung termasuk penyediaan lahan. Semua tahapan dan persyaratan dari pemerintah pusat akan kami ikuti,” ujarnya.
Menurut Bunda Indah, keberhasilan Pengelolaan Sampah Terpadu Lumajang tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas. Perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor yang sangat penting.
Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga
Bunda Indah menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Masyarakat perlu membiasakan memilah dan mengolah sampah sejak di rumah.
Selain itu, hasil pengolahan sampah harus memiliki nilai ekonomi. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh manfaat sekaligus menjaga lingkungan.
“Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menilai Lumajang memiliki prospek yang baik untuk mengikuti program LSDP.
Menurutnya, kesiapan daerah secara umum sudah cukup baik. Namun, beberapa aspek masih perlu disempurnakan, terutama penyediaan lahan dan akses menuju lokasi pembangunan.
Sistem Baru Kurangi Sampah dan Buka Peluang Ekonomi
“Kami melihat prospek pengembangan pengolahan sampah melalui LSDP ini sangat feasible untuk dilakukan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Kabupaten Lumajang,” kata Medrilzam.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memulai penguatan regulasi, penyiapan data, penyediaan lahan, dan pemberdayaan masyarakat. Tahapan tersebut dilakukan sebelum pembangunan infrastruktur yang direncanakan dimulai pada 2028.
Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Lumajang akan menghubungkan pemilahan sampah di rumah tangga, pengolahan di TPS 3R, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dengan sistem tersebut, hanya sampah residu yang akan masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan perubahan sistem secara menyeluruh.
Menurutnya, pola lama berupa kumpul, angkut, dan buang harus berubah. Sebaliknya, masyarakat perlu menerapkan pola pilah, olah, produksi, dan pemanfaatan kembali.
Melalui Pengelolaan Sampah Terpadu Lumajang, pemerintah berharap volume sampah dapat berkurang. Selain itu, lingkungan menjadi lebih bersih, partisipasi masyarakat meningkat, dan peluang ekonomi dari pengolahan sampah semakin terbuka.
Tinggalkan Balasan