Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 27 Agu 2025 14:02 WIB ·

Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya


 Mahkamah Agung Angkat Lagi Eks Hakim Itong Jadi ASN Pengadilan Surabaya Perbesar

Surabaya, – Mahkamah Agung (MA) kembali mengangkat Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi, sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Itong sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2022, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dalam penanganan perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Kabar pengangkatan kembali Itong dibenarkan oleh Humas PN Surabaya, S. Pujiono.

Baca juga: Tol Probolinggo–Banyuwangi Senilai Rp10,84 Triliun, Waktu Tempuh 5 Jam Jadi 2 Jam: Ini Jalurnya!

“Memang benar yang bersangkutan ditetapkan oleh Mahkamah Agung menjadi PNS di PN Surabaya. Kita baru terima SK-nya,” ujar Pujiono, Selasa (26/8/2025).

Meski begitu, Pujiono menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan Itong akan mulai aktif kembali bekerja, serta belum menentukan jabatan apa yang akan diberikan.

“Yang bersangkutan belum masuk kantor. Masalah penempatannya nanti tergantung kebijakan Pak Ketua dengan melihat formasi pegawai,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Jalan, Drainase, dan Jembatan Senduro Direhab, Progres PSU Capai 85 Persen

29 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Tambah Kebutuhan Beras, Lumajang Pastikan Stok Aman

29 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Satu Dapur MBG di Lumajang Habiskan 250 Kilogram Beras per Hari

29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Trending di Daerah