Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Lumajang Matangkan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 22 Des 2025 20:58 WIB ·

Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Lumajang Matangkan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE


 Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Lumajang Matangkan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern dan adaptif. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Lumajang menggelar Presentasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, jajaran Tim Koordinasi SPBE, serta perangkat daerah terkait. Presentasi akhir ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan SPBE di Kabupaten Lumajang berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan SPBE bukan sekadar program teknologi informasi dan komunikasi, melainkan kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan di era transformasi digital.

Menurutnya, penerapan SPBE menjadi solusi atas tantangan birokrasi yang semakin kompleks serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.

“SPBE bukan hanya program TIK, tetapi kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Melalui SPBE, kita menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bunda Indah menjelaskan pemerintahan digital memungkinkan proses kerja pemerintahan berlangsung lebih cepat, tepat, dan berbasis data. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE ini akan menjadi panduan utama dalam mengembangkan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” jelasnya.

Selain meningkatkan kualitas layanan publik, implementasi SPBE juga dinilai berperan penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi proses birokrasi, termasuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Tanpa keterlibatan dan komitmen bersama seluruh OPD, tujuan besar transformasi digital daerah tidak akan tercapai secara optimal,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Pisang Mas Kirana Tinggal Ribuan Rupiah, Petani Hadapi Tekanan Ganda

31 Desember 2025 - 10:16 WIB

Dilema Politisi Pendukung Bupati, Tahu Masalah, Tapi Mengaku Tak Bisa Bicara

30 Desember 2025 - 12:39 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek APBD Jember, Infrastruktur Dikebut, Kualitas Dipertanyakan

30 Desember 2025 - 12:25 WIB

Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolres Lumajang Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api

30 Desember 2025 - 10:09 WIB

Harga Urea Rp130 Ribu per Sak, Kios Resmi Beberkan Tekanan Jual di Atas HET

29 Desember 2025 - 11:46 WIB

Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan

29 Desember 2025 - 10:28 WIB

Trending di Daerah