Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 13 Jan 2026 15:43 WIB ·

Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya


 Motif Ekonomi, Komplotan WNA Curi Emas di Toko Surabaya Perbesar

Surabaya, – Polisi mengungkap motif di balik aksi pencurian emas yang dilakukan komplotan warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Keempat pelaku nekat mencuri perhiasan emas karena alasan kebutuhan ekonomi.

Kanit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, mengatakan bahwa motif pencurian yang dilakukan para tersangka murni dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Motifnya kebutuhan ekonomi. Untuk berapa lama mereka tinggal di Surabaya masih kami dalami,” kata AKP Raditya, Selasa (13/1/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan empat tersangka perempuan WNA, masing-masing berinisial ZR dan YSM asal Pakistan serta MRYM dan FR asal Jordania.

Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dipastikan tidak ada pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (24/12/2025) siang. Para pelaku datang berempat ke toko emas dengan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Mereka membagi peran untuk mengelabui karyawan toko.

Tiga pelaku mengenakan jubah hitam, kerudung, serta masker, sementara satu pelaku lainnya memakai topi dan masker. Dua pelaku dilayani karyawan toko berinisial IB dan dua lainnya dilayani TT.

Komplotan tersebut sengaja memecah konsentrasi karyawan dengan berpura-pura marah karena perhiasan dikeluarkan satu per satu. Mereka juga memanfaatkan keterbatasan komunikasi bahasa untuk meminta agar seluruh perhiasan yang dipilih dikeluarkan dan diletakkan di etalase.

Karena takut dan kesulitan berkomunikasi, salah satu karyawan akhirnya mengeluarkan sejumlah besar perhiasan emas. Namun, para pelaku kemudian berpura-pura batal membeli dan meninggalkan toko dengan tergesa-gesa.

Belakangan diketahui, sebanyak 52 perhiasan emas berupa kalung dan gelang rantai dengan total berat sekitar 135 gram raib. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melacak dan menangkap keempat tersangka di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

“Keempatnya perempuan WNA asal Pakistan dan Jordania. Saat ini sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati Lumajang Sebut Karnaval Jadi Ajang Bangkitkan Budaya Lokal

30 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Karnaval Gucialit Dongkrak UMKM dan PKL, Kadin Lumajang Dorong Digelar Rutin

29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Desil Menentukan Nasib Bansos, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Deteksi Perubahannya

27 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Data Desil 1-5 Dipersoalkan, DPRD Lumajang Dorong Verifikasi Langsung ke Lapangan

26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Mayat Pria Diperkirakan Berusia 58 Tahun Ditemukan di Pantai Pandanwangi Lumajang

26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Trending di Daerah