Pelantikan Pejabat Baru di Jember Dibayangi Silpa Rp700 Miliar - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 3 Jan 2026 11:00 WIB ·

Pelantikan Pejabat Baru di Jember Dibayangi Silpa Rp700 Miliar


 Pelantikan Pejabat Baru di Jember Dibayangi Silpa Rp700 Miliar Perbesar

Jember, – Di tengah pelantikan puluhan pejabat baru dan restrukturisasi besar-besaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Jember dibayangi persoalan klasik.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2025 yang menembus angka sekitar Rp700 miliar. Temuan ini memicu DPRD Jember mempertanyakan efektivitas kinerja birokrasi selama ini.

Pelantikan yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (2/1/2026), merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan langkah strategis untuk mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan ini bukan hanya soal jabatan. Ini adalah bagian dari upaya memastikan pemerintahan berjalan stabil, adaptif, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Memasuki tahun 2026, kinerja menjadi satu-satunya ukuran,” tegas Bupati.

Fawait menekankan bahwa penempatan pejabat di struktur baru dilakukan berdasarkan evaluasi objektif dan capaian kinerja, dengan indikator utama meliputi angka kemiskinan, pembangunan daerah, dan nflasi.

“Saya tidak menilai berdasarkan kedekatan atau persepsi, tetapi angka. Tahun 2026 saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika kebijakan tidak dijalankan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sebagai implementasi SOTK 2026, Pemkab Jember melakukan penggabungan sejumlah OPD strategis. Beberapa perubahan utama antara lain:

– Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi untuk memperkuat sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

– Dinas Lingkungan Hidup dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

– Urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana kini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial.

– Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga agar pengembangan potensi daerah berjalan lebih sinergis.

Pelantikan yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jember Nomor 800.1.3.3/02/35.09.414/2026 ini mengukuhkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator. Beberapa posisi penting antara lain:

– Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura: M. Djamil
– Dinas Kesehatan: M. Zamroni
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda): Widodo Julianto
– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Yuliana Harimurti
– Dinas Pendidikan: Arif Cahyono
– Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga: Boby Ari Sandi
– Sekretariat DPRD: Tita Fajar Arya

Selain itu, posisi staf ahli diperkuat untuk mendukung kebijakan strategis. Hendro Sulistiono (Kemasyarakatan) dan Hari Agustriono (Pemerintahan).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Deni Irawan, menegaskan bahwa pelantikan ini penting untuk menjamin kepastian administrasi ASN pasca perubahan struktur OPD, termasuk penyesuaian gaji dan hak-hak ASN sesuai nomenklatur baru.

“Sebagian besar jabatan sudah terisi, namun beberapa posisi strategis masih dijabat pelaksana tugas. Untuk menjaga profesionalisme, open bidding akan segera dilaksanakan pada tahun 2026,” kata Deni.

Namun, langkah ini langsung diuji oleh kenyataan bahwa Silpa APBD 2025 tercatat sekitar Rp700 miliar, jumlah yang dinilai DPRD sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, beberapa waktu lalu menyatakan angka tersebut diperoleh setelah rapat evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja OPD.

“Angka Silpa sebesar itu menunjukkan ada masalah serius dalam penyerapan anggaran dan efektivitas program kerja OPD. Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan,” ujar Halim.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Transparan dan Objektif, Seleksi Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Diperpanjang

5 Januari 2026 - 12:11 WIB

Minim Informasi, Petani Lumajang Kesulitan Ikuti Skema HDDAP

5 Januari 2026 - 11:38 WIB

Proyek Akhir Tahun Dinilai Penyakit Lama Tata Kelola Pemerintahan Daerah

5 Januari 2026 - 10:13 WIB

Penanganan Perempuan dan Anak di Jember Dinilai Belum Komprehensif

5 Januari 2026 - 07:28 WIB

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Lambatnya Penyerapan APBD, Warga Masih Keluhkan Pengangguran

4 Januari 2026 - 12:47 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Gumitir, Truk Tronton Terguling Menimpa Dua Kendaraan Lain

4 Januari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Daerah