Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 19 Okt 2025 12:18 WIB ·

Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai


 Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bupati Indah Amperawati sapaan akrabnya Bunda Indah resmi menyalurkan insentif dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.165 pengabdi agama, termasuk guru ngaji, guru minggu, guru pasraman, dan marbot masjid.

Bunda Indah menekankan bahwa kontribusi para pengabdi agama dalam membentuk generasi berakhlak sangatlah penting dan harus dihargai dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan terima kasih.

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Dana Pemda Terpangkas

“Para guru agama, baik itu guru ngaji, maupun marbot masjid, adalah penjaga moral bangsa. Mereka mengajarkan nilai-nilai yang menguatkan karakter masyarakat, menanamkan kejujuran, kedamaian, dan ketulusan,” kata Bunds Indah, Minggu (19/10/2025).

Bunda Indah menegaskan sebanyak 4.165 pengabdi agama di Kabupaten Lumajang kini menerima manfaat dari program ini.

Baca juga:Tak Bisa Nonton, Ratusan Penonton Konser di Surabaya Meluapkan Kekecewaan dengan Konvoi Jalanan

“Program tersebut meliputi 2.866 guru ngaji, 152 guru minggu dan pasraman, serta 1.147 marbot masjid,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Lumajang yang dianggap progresif.

“Program ini sangat penting, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non-struktural, seperti pengabdi agama. Selama ini, mereka belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Langkah Pemkab Lumajang ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial,” kata Deliastyana.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah