Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 19 Okt 2025 12:18 WIB ·

Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai


 Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bupati Indah Amperawati sapaan akrabnya Bunda Indah resmi menyalurkan insentif dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.165 pengabdi agama, termasuk guru ngaji, guru minggu, guru pasraman, dan marbot masjid.

Bunda Indah menekankan bahwa kontribusi para pengabdi agama dalam membentuk generasi berakhlak sangatlah penting dan harus dihargai dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan terima kasih.

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Dana Pemda Terpangkas

“Para guru agama, baik itu guru ngaji, maupun marbot masjid, adalah penjaga moral bangsa. Mereka mengajarkan nilai-nilai yang menguatkan karakter masyarakat, menanamkan kejujuran, kedamaian, dan ketulusan,” kata Bunds Indah, Minggu (19/10/2025).

Bunda Indah menegaskan sebanyak 4.165 pengabdi agama di Kabupaten Lumajang kini menerima manfaat dari program ini.

Baca juga:Tak Bisa Nonton, Ratusan Penonton Konser di Surabaya Meluapkan Kekecewaan dengan Konvoi Jalanan

“Program tersebut meliputi 2.866 guru ngaji, 152 guru minggu dan pasraman, serta 1.147 marbot masjid,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Lumajang yang dianggap progresif.

“Program ini sangat penting, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non-struktural, seperti pengabdi agama. Selama ini, mereka belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Langkah Pemkab Lumajang ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial,” kata Deliastyana.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir di Jember Surut, Ratusan Rumah dan 7 Kapal Nelayan Rusak

16 Desember 2025 - 16:33 WIB

Peduli Korban Lahar Semeru, BPC HIPMI Lumajang Bagikan Seragam Sekolah dan Paket Sembako

16 Desember 2025 - 13:36 WIB

Gus Fawait Kaget, Perumahan di Bantaran Sungai Jadi Korban Banjir

16 Desember 2025 - 13:21 WIB

Banjir Sungai Bedadung Jember Putuskan Jembatan Gantung, Akses Tiga Desa Terhenti

16 Desember 2025 - 13:13 WIB

Jembatan Pakusari Putus dan Gardu Listrik Roboh, Banjir Bandang Landa Jember

16 Desember 2025 - 12:54 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jember, Sungai Bedadung hingga Kalijompo Meluap

16 Desember 2025 - 12:40 WIB

Trending di Daerah