Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 19 Okt 2025 12:18 WIB ·

Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai


 Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bupati Indah Amperawati sapaan akrabnya Bunda Indah resmi menyalurkan insentif dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.165 pengabdi agama, termasuk guru ngaji, guru minggu, guru pasraman, dan marbot masjid.

Bunda Indah menekankan bahwa kontribusi para pengabdi agama dalam membentuk generasi berakhlak sangatlah penting dan harus dihargai dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan terima kasih.

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Dana Pemda Terpangkas

“Para guru agama, baik itu guru ngaji, maupun marbot masjid, adalah penjaga moral bangsa. Mereka mengajarkan nilai-nilai yang menguatkan karakter masyarakat, menanamkan kejujuran, kedamaian, dan ketulusan,” kata Bunds Indah, Minggu (19/10/2025).

Bunda Indah menegaskan sebanyak 4.165 pengabdi agama di Kabupaten Lumajang kini menerima manfaat dari program ini.

Baca juga:Tak Bisa Nonton, Ratusan Penonton Konser di Surabaya Meluapkan Kekecewaan dengan Konvoi Jalanan

“Program tersebut meliputi 2.866 guru ngaji, 152 guru minggu dan pasraman, serta 1.147 marbot masjid,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Lumajang yang dianggap progresif.

“Program ini sangat penting, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non-struktural, seperti pengabdi agama. Selama ini, mereka belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Langkah Pemkab Lumajang ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial,” kata Deliastyana.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik

31 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Trending di Daerah