Jember, – Krisis kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan aparat keamanan semakin menguat menyusul gejolak sosial yang berujung pada aksi anarkis dan penjarahan di sejumlah daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Politik Universitas Jember (Unej) Dr. Muhammad Iqbal menilai bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran oleh parlemen serta pendekatan represif aparat dalam merespons aspirasi rakyat.
“Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPR selama ini terkesan tumpul. Untuk memulihkan kepercayaan publik, seluruh fungsi ini harus dijalankan secara maksimal dan transparan,” ujar Iqbal saat ditemui di Jember, Rabu (3/9/25).
Baca juga: Polres Malang Tetapkan 13 Tersangka Perusakan Pos Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Menurut Iqbal, masyarakat saat ini mendambakan keadilan, supremasi hukum, serta keberanian pemerintah dan DPR dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Salah satu langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilai krusial dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
“Parlemen seharusnya segera mengesahkan RUU yang berpihak kepada kepentingan publik. Ini akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam memperbaiki sistem hukum dan keadilan sosial,” tambahnya.
Baca juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Surabaya Targetkan Retribusi Aset Rp121 Miliar di 2025
Tak hanya legislatif, Dr. Iqbal juga menyoroti pendekatan aparat keamanan yang cenderung represif dalam merespons aksi unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme aparat dan membedakan antara aksi damai dan tindakan provokatif.
“Atas nama menjaga ketertiban, jangan sampai seluruh aksi massa disamaratakan sebagai tindakan anarkis. Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi, dan aparat harus melindunginya, bukan menindasnya,” tegasnya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa agenda reformasi tidak melenceng dari semangat awalnya, yakni menjamin kebebasan sipil, menegakkan hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Presiden harus bisa melakukan rekalibrasi arah reformasi agar kembali sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Jika tidak, defisit kepercayaan publik akan semakin melebar dan bisa berdampak serius terhadap stabilitas negara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan