Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan menghadirkan kebijakan untuk memberikan kendaraan operasional kepada semua kepala desa. Rencana ini direncanakan akan dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun 2025, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di level desa.
Kendaraan yang akan diberikan adalah merek yang bertujuan untuk mendukung mobilitas serta responsifitas kepala desa dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama di daerah-daerah dengan sulit diakses. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan kebijakan ini secara langsung setelah acara Halal Bihalal bersama para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, pada hari Sabtu (12/4/2025).
“Saya dan Wakil Bupati sepakat untuk mengalokasikan kendaraan operasional kepada semua kepala desa melalui efisiensi perubahan anggaran tahun ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami agar pelayanan masyarakat di desa semakin optimal,” jelas Bunda Indah.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa kendaraan ini hanya tetapi merupakan kebutuhan strategis dalam menjalankan pemerintahan desa. Khususnya di daerah dengan geografi yang sulit, kendaraan ini sangat penting untuk memastikan kepala desa dapat hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan kendaraan operasional yang memadai, mobilitas kepala desa akan jauh lebih efisien. Ini akan memiliki dampak langsung pada kecepatan dan pemerataan pelayanan publik di tingkat desa,” ungkap Mas Yudha.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lumajang, Suhanto, merespons langkah mengungkapkan bahwa banyak kendaraan yang saat ini digunakan oleh para kepala desa sudah tidak layak, dengan usia pakai lebih dari 15 tahun.
“Kami sangat menghargai langkah ini. Kendaraan baru ini akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas, terutama dalam daerah-daerah terpencil yang membutuhkan kehadiran kepala desa secara langsung,” kata Suhanto.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah. Dengan penguatan sarana operasional, diharapkan kepala desa dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan modern kepada seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Balasan