Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Daerah · 17 Mei 2025 09:05 WIB ·

Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak


 Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak Perbesar

Lumajang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan sementara SDN Kudus 02, Kecamatan Klakah, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penutupan tersebut terjadi akibat tindakan penyegelan gedung oleh oknum penjaga sekolah, yang dilakukan secara sepihak. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar sempat terganggu.

Belajar Tetap Berjalan, Meski Gedung Disegel

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa meskipun akses ke gedung sekolah tidak tersedia, hak belajar siswa tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, proses pembelajaran dialihkan ke rumah Ketua Komite Sekolah dan beberapa rumah warga yang bersedia membantu.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” ujar Yudha, Jumat malam (16/5/2025).

Alternatif Tempat Belajar Telah Disiapkan

Dindikbud juga telah menyiapkan dua sekolah terdekat sebagai lokasi pembelajaran sementara, yaitu SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01. Langkah ini diambil agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman, sambil menunggu solusi permanen.

“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Selektif Terhadap Informasi

Dindikbud mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau informasi yang belum jelas sumbernya. Semua perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Penanganan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam melindungi hak pendidikan setiap anak, serta menjamin bahwa permasalahan administratif tidak akan mengorbankan masa depan peserta didik.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Peran Ormas: Pemuda Pancasila Berikan Bantuan Sembako ke Warga Sumberwuluh dan Jugosari

9 Desember 2025 - 16:53 WIB

100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh

9 Desember 2025 - 09:45 WIB

Taklukkan Dunia! Tim Arum Jeram Lumajang Boyong 3 Emas dan 1 Perak di Kejuaraan Internasional

9 Desember 2025 - 09:43 WIB

Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif”

9 Desember 2025 - 09:41 WIB

Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025

9 Desember 2025 - 09:38 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

9 Desember 2025 - 09:35 WIB

Trending di Daerah