Lumajang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan sementara SDN Kudus 02, Kecamatan Klakah, yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Penutupan tersebut terjadi akibat tindakan penyegelan gedung oleh oknum penjaga sekolah, yang dilakukan secara sepihak. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar sempat terganggu.
Belajar Tetap Berjalan, Meski Gedung Disegel
Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa meskipun akses ke gedung sekolah tidak tersedia, hak belajar siswa tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, proses pembelajaran dialihkan ke rumah Ketua Komite Sekolah dan beberapa rumah warga yang bersedia membantu.
“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” ujar Yudha, Jumat malam (16/5/2025).
Alternatif Tempat Belajar Telah Disiapkan
Dindikbud juga telah menyiapkan dua sekolah terdekat sebagai lokasi pembelajaran sementara, yaitu SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01. Langkah ini diambil agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman, sambil menunggu solusi permanen.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Selektif Terhadap Informasi
Dindikbud mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau informasi yang belum jelas sumbernya. Semua perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Penanganan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam melindungi hak pendidikan setiap anak, serta menjamin bahwa permasalahan administratif tidak akan mengorbankan masa depan peserta didik.
Tinggalkan Balasan