Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Daerah · 17 Mei 2025 09:05 WIB ·

Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak


 Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak Perbesar

Lumajang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan sementara SDN Kudus 02, Kecamatan Klakah, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penutupan tersebut terjadi akibat tindakan penyegelan gedung oleh oknum penjaga sekolah, yang dilakukan secara sepihak. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar sempat terganggu.

Belajar Tetap Berjalan, Meski Gedung Disegel

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa meskipun akses ke gedung sekolah tidak tersedia, hak belajar siswa tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, proses pembelajaran dialihkan ke rumah Ketua Komite Sekolah dan beberapa rumah warga yang bersedia membantu.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” ujar Yudha, Jumat malam (16/5/2025).

Alternatif Tempat Belajar Telah Disiapkan

Dindikbud juga telah menyiapkan dua sekolah terdekat sebagai lokasi pembelajaran sementara, yaitu SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01. Langkah ini diambil agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman, sambil menunggu solusi permanen.

“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Selektif Terhadap Informasi

Dindikbud mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau informasi yang belum jelas sumbernya. Semua perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Penanganan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam melindungi hak pendidikan setiap anak, serta menjamin bahwa permasalahan administratif tidak akan mengorbankan masa depan peserta didik.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar

1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

1 Juli 2025 - 16:07 WIB

Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara

1 Juli 2025 - 16:04 WIB

Santri di Lumajang Jadi Pelopor Gerakan Lingkungan Melalui Program Eco Pesantren

1 Juli 2025 - 16:04 WIB

Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

1 Juli 2025 - 16:01 WIB

Trending di Daerah