Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 17 Mei 2025 09:05 WIB ·

Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak


 Dindikbud Lumajang Pastikan Penutupan SDN Kudus 02 Tak Ganggu Hak Belajar Anak Perbesar

Lumajang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan sementara SDN Kudus 02, Kecamatan Klakah, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penutupan tersebut terjadi akibat tindakan penyegelan gedung oleh oknum penjaga sekolah, yang dilakukan secara sepihak. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar sempat terganggu.

Belajar Tetap Berjalan, Meski Gedung Disegel

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, menyampaikan bahwa meskipun akses ke gedung sekolah tidak tersedia, hak belajar siswa tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, proses pembelajaran dialihkan ke rumah Ketua Komite Sekolah dan beberapa rumah warga yang bersedia membantu.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Saat ini, kami tengah menyusun laporan resmi kepada Bupati Lumajang guna mendapatkan perhatian dan dukungan penyelesaian yang adil dan menyeluruh,” ujar Yudha, Jumat malam (16/5/2025).

Alternatif Tempat Belajar Telah Disiapkan

Dindikbud juga telah menyiapkan dua sekolah terdekat sebagai lokasi pembelajaran sementara, yaitu SDN Kudus 01 dan SDN Duren 01. Langkah ini diambil agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman dan aman, sambil menunggu solusi permanen.

“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik demi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Selektif Terhadap Informasi

Dindikbud mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau informasi yang belum jelas sumbernya. Semua perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Penanganan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam melindungi hak pendidikan setiap anak, serta menjamin bahwa permasalahan administratif tidak akan mengorbankan masa depan peserta didik.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah