Petani Tebu Dipingpong Antarlembaga, Program Swasembada Gula Dinilai Tak Terintegrasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 28 Jan 2026 18:49 WIB ·

Petani Tebu Dipingpong Antarlembaga, Program Swasembada Gula Dinilai Tak Terintegrasi


 Petani Tebu Dipingpong Antarlembaga, Program Swasembada Gula Dinilai Tak Terintegrasi Perbesar

Jember, – Program percepatan swasembada gula melalui sistem ratoon tebu di Kabupaten Jember menuai keluhan dari petani. Alih-alih memberi kemudahan, program tersebut justru dinilai tidak terintegrasi dan membuat petani harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit.

Keluhan itu disampaikan Nurdin, petani tebu asal Kecamatan Bangsalsari, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember, Rabu (28/1/2026). Ia mengungkapkan, petani kerap dipingpong antarlembaga tanpa kejelasan alur dan sistem pelaksanaan program.

“Realisasinya banyak yang tidak sesuai. Kami disuruh ke koperasi, lalu ke instansi lain, tapi tidak ada sistem yang terintegrasi. Petani jadi bingung harus ke mana,” ujar Nurdin.

Selain persoalan birokrasi, Nurdin juga menyoroti ketidaksesuaian antara data dan realisasi bantuan. Ia menyebut, alokasi bibit tebu yang dijanjikan sebesar 7 ton per hektare, faktanya hanya terealisasi sekitar 4 hingga 4,5 ton.

Sementara petani yang mendaftar untuk lahan maksimal 5 hektare, justru hanya menerima realisasi 0,3 hingga 0,5 hektare.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antarpihak dalam pelaksanaan program swasembada gula. Padahal, jumlah petani tebu di Jember terus bertambah dan membutuhkan dukungan yang tepat sasaran.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai program swasembada gula justru mengorbankan petani sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Keluhan petani itu mendapat respons dari Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto. Ia mengaku kecewa karena Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (DTPPH) Jember tidak hadir dalam RDP untuk memberikan penjelasan.

“Kami sangat kecewa dinas terkait tidak hadir. Padahal, kami butuh penjelasan detail terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran program ratoon tebu ini,” kata Candra.

Candra menilai, carut-marutnya pelaksanaan program tidak lepas dari minimnya sosialisasi dan pendampingan di lapangan. Ia mengonfirmasi adanya selisih signifikan antara bantuan yang dijanjikan dengan yang diterima petani.

“Program ini sebenarnya baik untuk menekan biaya produksi. Tapi karena sosialisasi dan eksekusinya tidak maksimal, petani justru dirugikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah