Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 27 Jan 2026 12:04 WIB ·

Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember


 Program Oplah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Puluhan Titik di Jember Perbesar

Jember, – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kini menjadi sorotan serius. Komisi B DPRD Jember menerima aduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program tersebut di sejumlah titik, baik dari sisi peruntukan kegiatan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengungkapkan dari total 107 titik Oplah yang tersebar di Jember, terdapat beberapa lokasi yang dilaporkan bermasalah. Bahkan, sebagian di antaranya diduga tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal program.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan kelompok pemerhati, ada titik-titik Oplah yang pelaksanaannya tidak sesuai peruntukan maupun RAB. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Candra, Selasa (27/01/2026).

Salah satu wilayah yang disorot adalah Kecamatan Bangsalsari, yang dilaporkan memiliki beberapa titik Oplah bermasalah. Komisi B menilai kondisi tersebut perlu diverifikasi secara langsung melalui peninjauan lapangan.

Candra menegaskan, persoalan Oplah tidak boleh dipandang sebagai kasus insidental. Jika benar terjadi di banyak titik, maka hal itu mengindikasikan adanya persoalan yang lebih luas dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Kalau hanya satu titik, bisa jadi kesalahan teknis. Tapi kalau terjadi di banyak lokasi, ini berpotensi sistemik. Karena itu kami akan memanggil dinas terkait dan meminta seluruh data dibuka secara transparan,” tegasnya.

Komisi B DPRD Jember memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan tinjau lapang serta meminta klarifikasi menyeluruh dari dinas pelaksana.

Menurut Candra, seluruh program pemerintah, baik bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diawasi publik.

“Program pemerintah harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan terbuka. Jangan sampai Oplah hanya menjadi program serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi petani,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah