Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam Lumajang Siap Jadi Magnet Investasi: Bupati Tegaskan Bebas Premanisme dan Aman untuk Investor Lumajang Adventure: Sunrise, Temples, Waterfalls & Lava Tour Explore Lumajang: East Java’s Hidden Gem Air Terjun Tumpak Sewu – Niagara dari Indonesia di Jawa Timur

Daerah · 26 Jun 2025 16:20 WIB ·

Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus


 Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus Perbesar

Probolinggo, – Pengumuman hasil akhir seleksi Kompetensi dan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo resmi dirilis.

Dari ribuan peserta, sebanyak 1.854 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi, sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait langkah berikutnya.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan hasil integrasi nilai seleksi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024 yang sudah diumumkan pada Kamis (26/6/2025).

Ia memaparkan rincian pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan jabatan pelaksana tenaga teknis.

“Untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, tersedia 58 formasi dengan 53 formasi terisi pada tahap II dan 3 formasi masih kosong. Semua peserta hadir dan hanya satu peserta yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jabatan pelaksana tenaga teknis, dari 60 formasi, 16 terisi pada tahap II dan 1 formasi kosong. “Dari 1.878 peserta, 1.870 hadir dan 1.854 dinyatakan tidak lulus seleksi,” jelasnya.

Fatchur Rozi menegaskan peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan proses pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK penuh waktu. Namun, bagi peserta yang belum lolos, Pemkot Probolinggo berupaya membuka kesempatan kerja paruh waktu.

“Setelah proses pengangkatan PPPK penuh waktu selesai, kami akan melanjutkan proses pengangkatan peserta yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu secara bertahap. Namun, kami masih menunggu petunjuk resmi dari BKN RI terkait waktu dan mekanismenya,” jelas Fatchur.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam mengupayakan pengangkatan paruh waktu bagi peserta yang tidak lulus.

Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan BKN dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Kita berharap keputusan BKN segera keluar agar peserta yang belum lolos tetap mendapatkan kesempatan bekerja, tentunya dengan memperhatikan kemampuan APBD daerah,” ujar Sibro.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

15 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025

15 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

15 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP

15 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam

15 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Lumajang Siap Jadi Magnet Investasi: Bupati Tegaskan Bebas Premanisme dan Aman untuk Investor

15 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Trending di Daerah