Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 26 Jun 2025 16:20 WIB ·

Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus


 Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus Perbesar

Probolinggo, – Pengumuman hasil akhir seleksi Kompetensi dan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo resmi dirilis.

Dari ribuan peserta, sebanyak 1.854 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi, sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait langkah berikutnya.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan hasil integrasi nilai seleksi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024 yang sudah diumumkan pada Kamis (26/6/2025).

Ia memaparkan rincian pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan jabatan pelaksana tenaga teknis.

“Untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, tersedia 58 formasi dengan 53 formasi terisi pada tahap II dan 3 formasi masih kosong. Semua peserta hadir dan hanya satu peserta yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jabatan pelaksana tenaga teknis, dari 60 formasi, 16 terisi pada tahap II dan 1 formasi kosong. “Dari 1.878 peserta, 1.870 hadir dan 1.854 dinyatakan tidak lulus seleksi,” jelasnya.

Fatchur Rozi menegaskan peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan proses pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK penuh waktu. Namun, bagi peserta yang belum lolos, Pemkot Probolinggo berupaya membuka kesempatan kerja paruh waktu.

“Setelah proses pengangkatan PPPK penuh waktu selesai, kami akan melanjutkan proses pengangkatan peserta yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu secara bertahap. Namun, kami masih menunggu petunjuk resmi dari BKN RI terkait waktu dan mekanismenya,” jelas Fatchur.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam mengupayakan pengangkatan paruh waktu bagi peserta yang tidak lulus.

Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan BKN dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Kita berharap keputusan BKN segera keluar agar peserta yang belum lolos tetap mendapatkan kesempatan bekerja, tentunya dengan memperhatikan kemampuan APBD daerah,” ujar Sibro.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan

27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Antara Aroma dan Kenangan, Menapak Jejak Kopi di Tanah Lumajang

26 Maret 2026 - 14:32 WIB

Bunda Indah: Pelayanan Publik Tak Boleh Terhenti Meski Libur Idulfitri

24 Maret 2026 - 09:01 WIB

Sidak SPBE, Bupati Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Terkendali

23 Maret 2026 - 17:39 WIB

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Trending di Daerah