LUMAJANG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027 siap melanjutkan proses pembahasan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan penilaian tersebut dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026).
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan anggaran daerah. Pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan rancangan anggaran sesuai ketentuan. Keduanya juga perlu memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pelayanan publik.
Bapemperda dan Banggar Nilai R-APBD 2027 Layak Dibahas
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma turut menghadiri rapat tersebut.
Agenda rapat mencakup penyampaian pendapat Bapemperda, Banggar, dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027.
Eka Tri Oktavia membacakan pendapat Bapemperda. Secara umum, Bapemperda menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan rancangan ke tahap pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Ma’ruf Nidhomuddin membacakan pendapat Banggar. Banggar menilai penyusunan R-APBD 2027 telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Rancangan tersebut juga telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber penerimaan lainnya.
Pembahasan Anggaran OPD Jadi Tahap Berikutnya
Banggar menjelaskan bahwa DPRD akan membahas rencana kerja dan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) secara lebih terperinci melalui komisi-komisi.
Tahapan ini memberi ruang bagi DPRD untuk mencermati kebutuhan setiap program. Pembahasan juga akan menelaah alokasi anggaran sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing OPD.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD dapat meninjau kesesuaian antara rencana program, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah. Proses ini juga menjadi bagian penting untuk mendorong penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
Bunda Indah Tekankan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pentingnya pembahasan APBD secara cermat dan terukur. Ia berharap anggaran daerah mampu mendukung prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan APBD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lumajang,” ujar Bupati.
Bunda Indah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kerja sama tersebut perlu mengutamakan prioritas pembangunan, efektivitas belanja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses pembahasan R-APBD 2027 selanjutnya diharapkan menghasilkan rancangan anggaran yang lebih terarah dan akuntabel. Pemerintah daerah dan DPRD perlu terus mencermati kemampuan keuangan daerah sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat Lumajang.
R-APBD masih harus melalui tahapan pembahasan sebelum menjadi APBD yang ditetapkan. Karena itu, setiap tahap perlu berjalan sesuai ketentuan agar kebijakan anggaran dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal.
Tinggalkan Balasan