Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 29 Des 2025 10:28 WIB ·

Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan


 Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan Perbesar

Jember, – Refleksi akhir tahun 2025 yang dilakukan DPRD Jember mengungkap masih lemahnya tata kelola pemerintahan daerah. Sejumlah persoalan krusial disorot, mulai dari regulasi daerah yang belum tuntas hingga pelaksanaan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai rawan menimbulkan persoalan administrasi dan temuan pengawasan.

Evaluasi ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. DPRD menegaskan, refleksi akhir tahun bukan semata mencari kesalahan, melainkan memberikan masukan agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih rapi, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyebutkan hingga akhir tahun masih terdapat sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum dapat disahkan. Padahal, beberapa di antaranya telah rampung di tahap pembahasan, baik Raperda inisiatif DPRD maupun yang diusulkan pihak eksekutif.

“Kendala utamanya masih pada proses evaluasi di biro hukum provinsi serta perbaikan substansi. Seperti Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda penyelenggaraan pendidikan,” katanya, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, keterlambatan pengesahan regulasi daerah ini berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ia menegaskan, setelah evaluasi dari pemerintah provinsi selesai, Perda-perda tersebut seharusnya bisa segera disahkan agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain persoalan regulasi, DPRD Jember juga menyoroti aspek pengawasan dan tata kelola program pemerintah daerah. Widarto menilai, banyak program yang secara konsep memiliki tujuan baik, namun pelaksanaannya masih lemah karena melibatkan lintas OPD tanpa manajemen yang terintegrasi dan tertib administrasi.

Program-program kolaboratif lintas OPD seperti Bunga Desaku, Apel Sholawat, dan kegiatan serupa dinilai rawan persoalan apabila tidak dikelola dengan baik. Menurut Widarto, kelemahan tata kelola berisiko menurunkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta membuka peluang munculnya temuan.

“Program lintas OPD ini rawan. Karena melibatkan banyak pihak, maka tata kelolanya harus benar-benar rapi. Jangan sampai niatnya baik, tapi pelaksanaannya justru bermasalah,” tegasnya.

Namun faktanya, masih banyak pekerjaan yang molor, bahkan terdapat papan proyek yang sudah terpasang tetapi pengerjaannya belum berjalan.

“Harusnya pertengahan tahun sudah selesai. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum rampung. Bahkan ada proyek yang sudah dipasang papan namanya, tapi pekerjaannya belum jalan. Ini berarti ada yang salah dalam proses perencanaan sampai pelaksanaannya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah