REI Jember Tegur Developer, Jangan Berlindung di Balik Izin, Keselamatan Warga Taruhannya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 21 Jan 2026 14:01 WIB ·

REI Jember Tegur Developer, Jangan Berlindung di Balik Izin, Keselamatan Warga Taruhannya


 REI Jember Tegur Developer, Jangan Berlindung di Balik Izin, Keselamatan Warga Taruhannya Perbesar

Jember, – Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jember, Abdus Salam, mengatakan bagi pengembang perumahan yang dinilai hanya berpegang pada kelengkapan perizinan, namun abai terhadap keselamatan dan kenyamanan konsumen.

Ia menegaskan, legalitas tidak boleh dijadikan tameng ketika pembangunan menimbulkan dampak sosial bagi warga.

Hal itu ia sampaikan setelah polemik banjir yang melanda Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB) beberapa waktu lalu, yang memicu keluhan warga dan berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember.

“Kita sebagai developer harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen. Jangan hanya merasa aman karena izin lengkap, tapi menutup mata ketika warga terdampak,” tegas Abdus Salam, Rabu (21/1/2026).

Menurut Salam, pengembang wajib segera turun tangan dan mencari solusi konkret saat muncul persoalan yang berdampak sosial. Ia menilai, sikap pasif atau saling lempar tanggung jawab hanya akan memperkeruh situasi dan memperbesar konflik di masyarakat.

“Kalau ada persoalan yang berdampak sosial, pengembang harus cepat bertindak. Jangan hanya bicara dokumen dan perizinan,” ujarnya.

Salam mencontohkan pengalamannya saat menghadapi kasus longsor di salah satu proyek perumahan yang pernah ia kelola. Meski menelan biaya besar, pihaknya tetap melakukan perbaikan serta merenovasi rumah warga yang mengalami keretakan.

“Itu risiko sebagai pengembang. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada hitung-hitungan kerugian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Salam mengingatkan pentingnya dialog antara pengembang dan warga terdampak agar persoalan tidak melebar dan menimbulkan keresahan berkepanjangan.

“Yang utama adalah keselamatan warga. Jangan sampai masyarakat hidup dalam kekhawatiran akibat pembangunan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah