Relokasi Tak Halangi Warga Beraktivitas di Zona Merah Demi Ladang Mereka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 2 Des 2025 08:50 WIB ·

Relokasi Tak Halangi Warga Beraktivitas di Zona Merah Demi Ladang Mereka


 Relokasi Tak Halangi Warga Beraktivitas di Zona Merah Demi Ladang Mereka Perbesar

Lumajang, – Meski kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Semeru atau zona merah tidak lagi boleh dihuni, warga yang sudah direlokasi ke hunian tetap Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, tetap kembali beraktivitas di wilayah lama demi mengelola ladang dan mata pencaharian mereka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan pemerintah memberikan kelonggaran bagi warga untuk melakukan aktivitas pada siang hari di zona merah, meskipun mereka dilarang tinggal di rumah atau permukiman lama. Kebijakan ini dimaksudkan agar warga tetap bisa mempertahankan sumber penghidupan mereka.

“Tidak boleh ditinggali tapi boleh dijadikan tempat usaha, karena ladang mereka di sini,” kata Agus Selasa (2/12/2025).

Menurut Agus, sebagian besar warga Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, yang terdampak erupsi Gunung Semeru, sudah menempati hunian tetap BSD sejak 2022, sehingga risiko tinggal di rumah lama dapat diminimalkan.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Lumajang, dari 246 rumah terdampak erupsi terbaru pada 19 November 2025, hanya 22 rumah yang mengalami kerusakan. Sisanya, sebanyak 224 rumah, tidak lagi dihuni karena penghuninya sudah direlokasi ke BSD. Hal ini menunjukkan bahwa meski wilayah tersebut kembali terdampak, mayoritas warga sudah berada di tempat yang lebih aman.

Pascaerupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2021, pemerintah membangun lebih dari 1.900 unit hunian tetap di Kecamatan Candipuro. Hunian ini diperuntukkan bagi warga dari kawasan rawan bencana, termasuk Dusun Sumbersari, yang menjadi daerah terdampak paling parah.

Meski begitu, Agus mengakui pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah warga yang kembali melakukan aktivitas di zona merah. Identitas warga yang telah dipindahkan ke Candipuro membuat pencatatan jumlah jiwa yang beraktivitas di kawasan lama menjadi sulit dipastikan.

“Kalau rumah secara ketentuan akibat erupsi 2021 sudah tidak ada, karena mereka sudah kita pindahkan ke BSD, jadi di catatan kami sudah tidak ada rumah. Hanya ada beberapa yang di bawah itu karena dulu tidak terdampak jadi belum kita pindahkan ke BSD,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah