Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 12 Agu 2025 19:16 WIB ·

Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi


 Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi Perbesar

Surabaya, – MH (24), warga Jalan Sidoyoso, Makam Rangkah, Surabaya, berhasil ditangkap polisi setelah menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat menjadi buron sebelum akhirnya diringkus di kawasan Ngaglik, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian motor tersebut tersebar di 19 TKP di Surabaya dan satu TKP di Sidoarjo.

MH menjalankan aksinya dengan modus mencari lokasi sepi, kemudian menggunakan mata kunci untuk menggasak kendaraan korban yang diparkir.

Penangkapan MH berawal dari penangkapan rekannya, S, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sukses Ubah Aset Terlantar Jadi Mesin Ekonomi Warga

“Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia beraksi bersama MH,” ujar Suroto, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan, polisi menyita dua mata kunci T dan sebuah kunci pas yang digunakan MH saat beraksi.

Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi atau sembarangan untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Selain kasus pencurian motor, MH ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu terkait kasus narkotika.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan MH dalam kasus lainnya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

OTT Cepat, Proses Lambat? Mahasiswa Sindir Polres Lumajang Lewat Aksi Diam

12 Februari 2026 - 18:48 WIB

Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal

11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Trending di Kriminal