Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 12 Agu 2025 19:16 WIB ·

Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi


 Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi Perbesar

Surabaya, – MH (24), warga Jalan Sidoyoso, Makam Rangkah, Surabaya, berhasil ditangkap polisi setelah menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat menjadi buron sebelum akhirnya diringkus di kawasan Ngaglik, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian motor tersebut tersebar di 19 TKP di Surabaya dan satu TKP di Sidoarjo.

MH menjalankan aksinya dengan modus mencari lokasi sepi, kemudian menggunakan mata kunci untuk menggasak kendaraan korban yang diparkir.

Penangkapan MH berawal dari penangkapan rekannya, S, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sukses Ubah Aset Terlantar Jadi Mesin Ekonomi Warga

“Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia beraksi bersama MH,” ujar Suroto, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan, polisi menyita dua mata kunci T dan sebuah kunci pas yang digunakan MH saat beraksi.

Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi atau sembarangan untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Selain kasus pencurian motor, MH ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu terkait kasus narkotika.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan MH dalam kasus lainnya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal