Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 12 Agu 2025 19:16 WIB ·

Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi


 Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi Perbesar

Surabaya, – MH (24), warga Jalan Sidoyoso, Makam Rangkah, Surabaya, berhasil ditangkap polisi setelah menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat menjadi buron sebelum akhirnya diringkus di kawasan Ngaglik, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian motor tersebut tersebar di 19 TKP di Surabaya dan satu TKP di Sidoarjo.

MH menjalankan aksinya dengan modus mencari lokasi sepi, kemudian menggunakan mata kunci untuk menggasak kendaraan korban yang diparkir.

Penangkapan MH berawal dari penangkapan rekannya, S, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sukses Ubah Aset Terlantar Jadi Mesin Ekonomi Warga

“Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia beraksi bersama MH,” ujar Suroto, Selasa (12/8/2025).

Dari penggeledahan, polisi menyita dua mata kunci T dan sebuah kunci pas yang digunakan MH saat beraksi.

Baca juga: Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi atau sembarangan untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Selain kasus pencurian motor, MH ternyata merupakan residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu terkait kasus narkotika.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan MH dalam kasus lainnya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal