Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 21 Okt 2025 16:24 WIB ·

Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat


 Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat Perbesar

Lumajang, – Penutupan sementara Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sejak Senin (20/10/2025), menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Pasalnya, dapur yang selama ini menyuplai makanan bergizi untuk 3.510 siswa dari enam sekolah itu berhenti beroperasi tanpa penjelasan rinci dan hanya disebut sebagai libur sementara selama sepekan.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan keputusan menghentikan operasional dapur bukan kewenangan pihaknya.

Ia menegaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan buka-tutupnya dapur MBG merupakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola pusat.

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

“Berkaitan dengan internal, artinya dapur ini beroperasi atau tidak, itu menjadi kewenangan BGN,” kata Agus kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Agus menjelaskan tugas utama Satgas MBG di daerah adalah memfasilitasi, bukan membuat keputusan. Pihaknya hanya turun tangan jika mitra BGN mengalami kendala seperti perizinan, persoalan lingkungan, atau penentuan sasaran penerima manfaat.

Baca juga: Skema Baru Bantuan Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Adil, DPRD Minta Tinjau Ulang

“Kalau ada mitra BGN kesulitan dalam pengurusan izin, ada masalah lingkungan, atau bingung menentukan sasaran, baru Satgas akan membantu,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan, apabila ada keluhan dari penerima MBG terkait menu, kualitas makanan, atau pelayanan, maka dinas teknis terkait di tingkat daerah akan ikut turun tangan.

“Jika ada keluhan menu atau pelayanan, itu akan menjadi perhatian dinas terkait, bukan Satgas,” lanjut Agus.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya

6 Januari 2026 - 09:28 WIB

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Menahun di Simo dan Tanjungsari Mulai 2026

6 Januari 2026 - 09:21 WIB

Lonjakan penyerapan gabah Bulog Jember hingga 300 persen dibanding tahun sebelumnya

6 Januari 2026 - 09:00 WIB

Terima Aduan Warga, Bupati Lumajang Turun Langsung Cek Granit Alun-Alun

6 Januari 2026 - 08:45 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61

6 Januari 2026 - 08:03 WIB

Nataru 2025/2026, Mobilisasi Penumpang di Stasiun Malang Tembus 146.020 Orang

5 Januari 2026 - 13:02 WIB

Trending di Daerah