Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 21 Okt 2025 16:24 WIB ·

Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat


 Satgas: Kami Hanya Memfasilitasi, Penutupan Dapur MBG Tanggung Jawab Pusat Perbesar

Lumajang, – Penutupan sementara Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kelurahan Kepuharjo, Lumajang, sejak Senin (20/10/2025), menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Pasalnya, dapur yang selama ini menyuplai makanan bergizi untuk 3.510 siswa dari enam sekolah itu berhenti beroperasi tanpa penjelasan rinci dan hanya disebut sebagai libur sementara selama sepekan.

Menanggapi hal ini, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan keputusan menghentikan operasional dapur bukan kewenangan pihaknya.

Ia menegaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan buka-tutupnya dapur MBG merupakan tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola pusat.

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

“Berkaitan dengan internal, artinya dapur ini beroperasi atau tidak, itu menjadi kewenangan BGN,” kata Agus kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Agus menjelaskan tugas utama Satgas MBG di daerah adalah memfasilitasi, bukan membuat keputusan. Pihaknya hanya turun tangan jika mitra BGN mengalami kendala seperti perizinan, persoalan lingkungan, atau penentuan sasaran penerima manfaat.

Baca juga: Skema Baru Bantuan Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Adil, DPRD Minta Tinjau Ulang

“Kalau ada mitra BGN kesulitan dalam pengurusan izin, ada masalah lingkungan, atau bingung menentukan sasaran, baru Satgas akan membantu,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan, apabila ada keluhan dari penerima MBG terkait menu, kualitas makanan, atau pelayanan, maka dinas teknis terkait di tingkat daerah akan ikut turun tangan.

“Jika ada keluhan menu atau pelayanan, itu akan menjadi perhatian dinas terkait, bukan Satgas,” lanjut Agus.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah